Sep 30, 2026
Hukum

120 Becak Listrik Bantuan Presiden Tiba di Cianjur, Segera Disalurkan

CIANJUR — Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ratusan kendara

120 Becak Listrik Bantuan Presiden Tiba di Cianjur, Segera Disalurkan

CIANJUR — Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ratusan kendaraan ramah lingkungan tersebut kini terparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dan dijadwalkan segera disalurkan kepada para penarik becak yang telah lolos proses pendataan serta verifikasi.

Kedatangan becak listrik ini menjadi angin segar bagi para pembecak di wilayah Cianjur. Pasalnya, bantuan tersebut tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau sejumlah kecamatan di pinggiran, seperti Ciranjang dan Pagelaran. Pemerintah daerah pun tengah menyiapkan mekanisme penyerahan agar bantuan tepat sasaran.

Pendataan Penerima Libatkan Yayasan

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Sri Mulyani Rahayu, membenarkan bahwa seluruh unit becak listrik untuk tahap pertama sudah tiba di wilayahnya. Proses pendataan calon penerima, kata dia, dilakukan bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).

“Untuk di Kabupaten Cianjur ada 120 becak. Yang tahap pertama ini sudah turun 120 becak,” ujar Sri Mulyani, Sabtu (19/9/2026).

Dari total penerima yang telah terdata, sekitar 65 orang berasal dari wilayah Cianjur kota. Sisanya tersebar di sejumlah daerah, termasuk Ciranjang dan Pagelaran. Hal ini menunjukkan bahwa program bantuan pemerintah pusat tidak hanya terpusat di perkotaan, melainkan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Usia 55 Tahun dan Profesi Asli Pembecak Jadi Syarat

Untuk memastikan bantuan diterima oleh orang yang tepat, Dishub Cianjur menerapkan sejumlah persyaratan ketat. Salah satu syarat utama adalah usia minimal 55 tahun dan benar-benar berprofesi sebagai penarik becak.

“Minimal usianya 55 tahun ke atas dan harus asli pembecak,” kata Sri Mulyani.

Sri mencontohkan, calon penerima yang berusia 48 tahun tidak dapat menerima bantuan karena tidak memenuhi syarat usia yang telah ditetapkan. Aturan ini diberlakukan agar program tersebut menyasar para pembecak senior yang dinilai lebih membutuhkan dukungan alat kerja.

Berikut sejumlah poin penting terkait penyaluran becak listrik di Cianjur:

  • Jumlah bantuan: 120 unit becak listrik untuk tahap pertama.
  • Lokasi penampungan sementara: Halaman Kantor Dishub Kabupaten Cianjur.
  • Sebaran penerima: Sekitar 65 orang dari Cianjur kota, sisanya dari Ciranjang dan Pagelaran.
  • Syarat utama: Usia minimal 55 tahun dan asli berprofesi sebagai pembecak.
  • Penyerahan: Masih menunggu jadwal dari YGSN dan pemerintah pusat.

Jadwal Penyerahan Masih Menunggu Pusat

Meski kendaraan sudah tiba, waktu penyerahan becak listrik kepada para penerima belum dapat dipastikan. Dishub Cianjur masih menunggu jadwal resmi dari pihak YGSN dan pemerintah pusat.

“Rencana pembagian ini tergantung dari yayasan. Yayasan juga menunggu dari pusat,” ujar Sri Mulyani.

Kendati demikian, kehadiran 120 becak listrik ini disambut positif oleh kalangan pembecak. Selain lebih hemat tenaga, becak listrik dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja dan pendapatan para penarik becak. Pemerintah daerah berharap program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Penyaluran becak listrik bantuan presiden ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sekaligus mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User