Warga Lembor Bersihkan Puing Pascagempa, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat
Warga Kelurahan Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat gempa bumi pada Minggu, 16 Agustus 2026. Penan...
Warga Kelurahan Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat gempa bumi pada Minggu, 16 Agustus 2026. Penanganan pascabencana tersebut dilakukan secara manual oleh warga setempat dengan didampingi relawan dan aparat desa, menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam rapat pleno tanggal 15 Agustus 2026. Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu malam telah merusak sedikitnya 127 unit rumah di tiga desa dan menyebabkan kerugian material mencapai Rp4,2 miliar berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2026 yang disahkan pada Sabtu dinihari. Bupati Manggarai Barat Dr. Agustinus Lede, S.H., M.Si. menegaskan bahwa penetapan status tersebut merupakan langkah konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk mempercepat alokasi anggaran darurat dan mobilisasi sumber daya.
"Keputusan ini kami ambil dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda setelah meninjau kerusakan di lapangan. Status tanggap darurat memungkinkan kami menggunakan dana cadangan bencana sebesar Rp8 miliar untuk kebutuhan evakuasi, logistik, dan rehabilitasi infrastruktur dasar," tegas Bupati Agustinus Lede.
Penetapan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi menyetujui pengalihan anggaran untuk penanganan bencana gempa di Kecamatan Lembor dan Kuwus. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Luan, S.Sos. menyatakan bahwa parlemen daerah akan mengawasi ketat penyaluran dana agar tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi Penanganan Bencana
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat Ir. Maria Kristina Duli, M.T. menyatakan bahwa tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Basarnas, dan dinas terkait telah dikerahkan ke lokasi bencana sejak Minggu pagi. Tim tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya koordinasi vertikal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mitigasi bencana alam.
Dalam rapat koordinasi teknis di Posko Utama Kecamatan Lembor, Maria Kristina Duli menegaskan bahwa tahap darurat difokuskan pada pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar korban, serta stabilisasi kondisi sosial masyarakat. Pihaknya telah menyerahkan 350 paket sembako, 200 unit terpal, dan 80 unit tenda darurat kepada Kepala Desa Lembor Yohanes Pandu, S.Pd. untuk didistribusikan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan rusak sedang.
"Kami telah menetapkan tiga zona prioritas. Zona merah untuk struktur yang tidak aman, zona kuning untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut, dan zona hijau untuk area yang telah dinyatakan layak huni oleh tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," jelas Kepala BPBD Maria Kristina Duli.
Partisipasi Warga dan Rehabilitasi
Meski berbagai bantuan mulai mengalir, warga setempat secara swadaya telah memulai pembongkaran material bangunan yang rapuh dan pemilahan puing untuk dimanfaatkan kembali. Seorang warga Lembor, Stefanus Woga, yang rumahnya di Dusun Nantal terdampak rusak sedang, menyatakan bahwa masyarakat tidak ingin sekadar menunggu bantuan pemerintah. Ia bersama tetangganya membentuk kelompok gotong royong yang beranggotakan 25 orang untuk membersihkan material puing di sepanjang jalan desa agar akses logistik tetap lancar.
Kepala Desa Lembor Yohanes Pandu menegaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi komponen penting dalam percepatan pemulihan pascabencana. Pihak desa telah membentuk posko kewilayahan di lima dusun untuk mencatat kerusakan rumah, fasilitas umum, dan sarana ibadah secara rinci. Data tersebut akan diserahkan kepada Tim Reaksi Cepat Kabupaten sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat korban.
Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menyatakan perhatian serius terhadap dampak gempa di Manggarai Barat. Anggota Komisi B DPRD NTT Dr. Hendrikus Tukan, S.H., M.H. menyatakan bahwa legislatif provinsi akan menindaklanjuti usulan penambahan alokasi dana bantuan keuangan kepada daerah terdampak dalam rapat koordinasi dengan Gubernur pekan depan. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana harus menjadi agenda bersama lintas lembaga negara, bukan sekadar tanggung jawab eksekutif daerah semata.
Hingga Minggu petang, proses evakuasi puing telah mencapai 40 persen di Kelurahan Lembor dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan bahwa pembangunan huntara sementara akan dimulai pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah tim teknis menyelesaikan survei lokasi yang ditetapkan dalam keputusan rapat koordinasi terakhir. Warga yang rumahnya tidak lagi layak huni diprioritaskan untuk menempati hunian darurat tersebut sementara proses rehabilitasi berlangsung dalam dua bulan ke depan.
Comments (0)