JAKARTA, Apaberita.com — Kementerian Keuangan memastikan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi pilar utama dalam mengawal masa transisi penanganan pandemi menuju fase pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang diselenggarakan di Gedung AA Maramis, Jakarta.
Pemerintah secara resmi mengakhiri status kedaruratan pandemi dan beralih fokus pada penguatan fondasi ekonomi jangka menengah dan panjang, seiring membaiknya indikator kesehatan publik serta geliat aktivitas masyarakat pascapencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Evaluasi dan Peran Strategis Program PC-PEN
Dalam paparannya, Suahasil Nazara menggarisbawahi bahwa skema PC-PEN yang diluncurkan sejak awal krisis kesehatan global tahun 2020 telah berhasil menjalankan fungsinya sebagai peredam kejut (shock absorber). Fleksibilitas APBN terbukti efektif mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam sekaligus melindungi daya beli kelompok rentan.
"APBN telah bekerja luar biasa keras sepanjang tiga tahun masa krisis. Melalui Program PC-PEN, kita mampu menjaga sektor kesehatan, mempertahankan daya beli masyarakat melalui bantalan sosial, dan memberikan dukungan likuiditas bagi pelaku UMKM hingga dunia usaha agar tetap bertahan," ujar Suahasil di hadapan para pemangku kepentingan.
Selama periode 2020 hingga 2022, alokasi dana penanganan pandemi tidak hanya diarahkan untuk pengadaan vaksin dan perawatan pasien, tetapi juga digelontorkan untuk program perlindungan sosial serta insentif perpajakan guna menjaga momentum roda perekonomian domestik.
Tahapan Transisi Kebijakan Fiskal Nasional
Memasuki fase pascapandemi, pemerintah merumuskan sejumlah langkah strategis guna memastikan keberlanjutan stabilitas makroekonomi:
- Normalisasi Defisit Anggaran: Mengembalikan postur defisit APBN ke bawah level 3 persen terhadap PDB lebih cepat dari target undang-undang, sebagai bukti konsolidasi fiskal yang disiplin dan kredibel.
- Reorientasi Anggaran Belanja: Mengalihkan alokasi dana darurat pandemi ke sektor-sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan transformasi energi hijau.
- Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Mengakselerasi belanja di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan ekstrem serta penanganan stunting secara terintegrasi.
Tantangan Global dan Fokus Kebijakan Masa Depan
Meski ancaman pandemi kian mereda, Wamenkeu mengingatkan bahwa tantangan perekonomian belum sepenuhnya usai. Gejolak geopolitik global, tekanan inflasi tinggi di berbagai negara maju, dan ancaman disrupsi rantai pasok global menuntut pengelolaan fiskal yang tetap waspada, adaptif, dan responsif.
- Pengendalian inflasi domestik melalui sinergi Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
- Peningkatan efisiensi belanja negara (spending better) di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- Optimalisasi pendapatan negara melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional mampu dipertahankan di atas rata-rata global, sekaligus mempercepat agenda transformasi struktural Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.
Comments (0)