Wamendagri Serukan Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Pemda

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan perempuan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang bersifat transformatif dan berlandaskan pada keb...

Wamendagri Serukan Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Pemda

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan perempuan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang bersifat transformatif dan berlandaskan pada kebijakan berbasis data. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026). Ribka Haluk menyatakan, paradigma kepemimpinan di daerah harus bergeser dari sekadar administratif menuju model yang adaptif dan berbasis bukti.

"Kepemimpinan perempuan di Pemda harus mampu menghadirkan terobosan kebijakan yang tidak lagi mengandalkan intuisi semata, melainkan bertumpu pada data yang terverifikasi. Hanya dengan cara itulah kita dapat memastikan keadilan gender benar-benar terwujud," ujar Ribka Haluk dalam paparannya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri menekankan bahwa penggunaan data terpilah gender menjadi prasyarat mutlak untuk mengidentifikasi kesenjangan yang terjadi di setiap tingkatan pemerintahan. Ia mencontohkan, tanpa data yang memadai, alokasi anggaran untuk program pemberdayaan perempuan kerap tidak tepat sasaran.

Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Era Digital

Ribka Haluk menggarisbawahi bahwa era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi para pemimpin perempuan di daerah. Kemajuan teknologi memungkinkan pengumpulan dan analisis data secara real time, yang dapat menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat. Ia meminta agar seluruh kepala dinas dan badan di Pemda, khususnya yang dipimpin oleh perempuan, membangun sistem manajemen data yang terintegrasi.

"Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Setiap keputusan strategis, terutama yang menyangkut nasib perempuan dan anak, harus didasari oleh angka dan fakta di lapangan. Inilah esensi dari kepemimpinan transformatif," tegasnya.

Wamendagri juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus bersinergi untuk menghasilkan basis data tunggal yang dapat diandalkan. Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat posisi tawar perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Data Sebagai Pilar Kebijakan Inklusif

Lebih lanjut, Ribka Haluk memaparkan bahwa kesetaraan gender bukan hanya soal representasi, melainkan juga tentang substansi kebijakan yang inklusif. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara eksplisit mengatur pelaksanaan pengarusutamaan gender di semua bidang pembangunan. Untuk menindaklanjuti amanat tersebut, Pemda wajib menyusun anggaran responsif gender yang didukung oleh data statistik sektoral terkini.

"Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) harus menjadi acuan utama dalam mengevaluasi kinerja pembangunan di daerah. Saya menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menjadikan kedua indikator tersebut sebagai parameter keberhasilan," ujarnya. Instruksi ini disambut positif oleh sejumlah kepala daerah yang hadir, yang mengakui bahwa pemanfaatan data masih menjadi kendala utama dalam mewujudkan keadilan gender di wilayah mereka.

Ribka Haluk menambahkan, Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan platform dashboard gender yang akan memudahkan Pemda dalam memantau capaian indikator kesetaraan secara spasial. Dengan platform tersebut, provinsi dan kabupaten/kota dapat membandingkan posisinya dengan daerah lain dan belajar dari praktik terbaik.

Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam sidang pleno tersebut, Wamendagri menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan proporsi perempuan di jabatan struktural maupun politik pemerintahan daerah. Ia mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh sejumlah daerah, seperti program mentoring bagi calon pemimpin perempuan dan pelatihan literasi data untuk aparatur sipil negara (ASN).

"Kami di Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memberikan asistensi teknis. Target kami adalah terciptanya ekosistem birokrasi yang benar-benar ramah terhadap kepemimpinan perempuan," kata Ribka. Ditegaskan pula bahwa kebijakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda harus menerapkan prinsip meritokrasi dan bebas dari bias gender.

Meski demikian, Ribka Haluk mengingatkan bahwa dukungan kebijakan saja tidak cukup tanpa perubahan pola pikir di masyarakat. Ia meminta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang menghargai kontribusi perempuan. "Transformasi kepemimpinan perempuan di daerah adalah proyek kolektif yang memerlukan komitmen dari semua pihak, mulai dari keluarga, komunitas, hingga elite politik," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User