Wamendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan

Jakarta, 27 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjamin ketahanan pangan di wilayah masin...

Wamendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan

Jakarta, 27 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjamin ketahanan pangan di wilayah masing-masing. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Ruang Sasana Bhakti, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/7). Rapat dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh segenap gubernur, bupati, wali kota, serta para pemangku kepentingan sektor pangan dari seluruh Indonesia secara luring maupun daring.

Dalam paparannya, Bima Arya menyoroti tren inflasi pangan nasional yang masih menghadirkan tantangan serius, terutama pada komoditas bergejolak (volatile food). Data Badan Pusat Statistik per Juni 2026 mencatat inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 4,8% secara tahunan, atau tertinggi sepanjang tahun berjalan.

Angka ini harus segera diredam. Daerah tidak boleh tinggal diam, karena penyebab utamanya ada di hulu distribusi dan rantai pasok yang dikelola di tingkat lokal,

tegas Wamendagri. Ia menambahkan, pengendalian inflasi pangan bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga menyangkut stabilitas sosial dan politik.

Ketika harga pangan melonjak, masyarakat kecil paling terdampak. Efek domino-nya sangat luas, dari daya beli merosot hingga potensi kerawanan sosial,

ujarnya.

Tiga Langkah Konkret Wamendagri

Guna menjamin distribusi dan pasokan pangan, Bima Arya memaparkan tiga langkah strategis yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pertama, penguatan logistik dan distribusi pangan antardaerah. Wamendagri menekankan bahwa surplus produksi di suatu wilayah harus mampu disalurkan secara efektif ke wilayah yang mengalami defisit. Untuk itu, ia meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan diperkuat kapasitasnya, termasuk dalam hal akses armada dan gudang penyimpanan.

Sudah ada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Sistem Logistik Pangan Nasional yang harus dijadikan acuan. Saya ingin setiap provinsi memiliki neraca pangan yang terintegrasi untuk memprediksi dan mengatasi kesenjangan pasokan,

katanya.

Kedua, percepatan program ketahanan pangan berbasis komoditas lokal. Wamendagri meminta pemerintah daerah untuk mempercepat alokasi anggaran bagi program peningkatan produksi pangan, khususnya melalui optimalisasi lahan pertanian, penyediaan bibit unggul, dan bantuan pupuk bersubsidi. Ia memberi contoh keberhasilan Program Klaster Pangan di Kabupaten Malang yang berhasil meningkatkan produksi cabai hingga 35% pada tahun 2025.

Kemandirian pangan adalah benteng terkuat melawan inflasi. Saya minta setiap kepala daerah memiliki target produksi yang jelas dan terukur,

tegasnya.

Ketiga, pengawasan harga dan stok pangan secara real-time. Bima Arya menginstruksikan agar Satuan Tugas Pangan di daerah diperkuat dan beroperasi setiap hari. Data harga dan stok di pasar tradisional, pasar induk, hingga ritel modern wajib dilaporkan secara berkala melalui dashboard inflasi daerah yang dikelola Kemendagri.

Dengan teknologi informasi yang kita miliki saat ini, tidak ada alasan bagi daerah untuk lambat mendeteksi kenaikan harga. Keputusan intervensi pasar harus diambil dalam hitungan jam, bukan hari,

ucapnya.

Sinergi Pusat-Daerah dan Target Inflasi 2026

Rapat koordinasi tersebut juga menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target inflasi nasional. Presiden telah menetapkan sasaran inflasi tahun 2026 pada rentang 3,5% ± 1%, sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Untuk itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk lebih proaktif menggelar rapat rutin dan menyusun rencana aksi yang terperinci. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya sebelum menyerahkan panggung kepada Wamendagri, mengingatkan bahwa instrumen pengawasan yang dimiliki Kemendagri, termasuk aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan dan Komoditas (SiHati), akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja daerah.

Daerah yang lalai menangani inflasi pangan akan kami beri sanksi administratif, termasuk pemotongan Dana Insentif Daerah,

ujar Tito.

Komitmen dan Aksi Nyata Daerah

Menanggapi arahan tersebut, sejumlah kepala daerah langsung menyatakan komitmennya. Gubernur Jawa Barat, misalnya, mengumumkan akan menggelar Operasi Pasar Murah secara mingguan di 27 kabupaten/kota mulai Agustus 2026.

Kami telah mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk stabilisasi harga pangan pada tahun ini. Fokus utama kami adalah komoditas beras, cabai, dan bawang merah yang kerap memicu inflasi,

jelasnya. Sementara itu, Wali Kota Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali Warung Tekan Inflasi (WTI) yang tersebar di 154 kelurahan. Warung tersebut menjual beras, gula, minyak goreng, dan daging dengan harga di bawah pasar melalui subsidi dari APBD.

Melalui WTI, kami berhasil menekan laju inflasi pangan kota dari 5,1% menjadi 3,8% pada semester I-2026. Ke depan, kami akan menambah jumlah warung menjadi 200 unit,

jelasnya.

Bima Arya mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan meminta agar praktik baik dari daerah segera direplikasi. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga pangan.

Pengawasan tidak cukup dari pemerintah. Masyarakat harus menjadi mitra kami dalam mengawasi distribusi pangan,

pungkasnya.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah ini merupakan bagian dari serangkaian pertemuan yang akan digelar setiap triwulan. Targetnya, pada akhir tahun 2026, inflasi pangan nasional dapat ditekan menjadi di bawah 4%, sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan stabilitas harga dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User