Sep 18, 2026
Hukum

Wamenbud Giring Ganesha Kaji Fenomena Sound Horeg Pasca-Timbulnya Korban Jiwa

JAKARTA — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan bakal menelaah lebih dalam fenomena tren sound horeg yang marak di tengah masyarakat. Langka

Wamenbud Giring Ganesha Kaji Fenomena Sound Horeg Pasca-Timbulnya Korban Jiwa

JAKARTA — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan bakal menelaah lebih dalam fenomena tren sound horeg yang marak di tengah masyarakat. Langkah penelaahan ini diambil merespons adanya laporan dugaan korban meninggal dunia akibat dentuman sistem tata suara bervolume ekstrem tersebut.

Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dinamika ekspresi budaya yang tumbuh dan berkembang di daerah. Namun, apabila sebuah aktivitas telah menimbulkan dampak fatal hingga mengorbankan nyawa, aspek regulasi dan keamanan mutlak untuk dievaluasi secara ketat.

"Yang jelas, setiap ekspresi budaya kan pasti Kementerian Kebudayaan selalu amati dan kita selalu lihat mana yang berdampak. Mana yang dampaknya memang harus kita pastikan, nanti dari Kementerian Kebudayaan pasti akan baca lagi, akan lebih teliti lagi," ujar Giring usai meresmikan pameran fotografi Constelaciones Vivas: Stories and Identity of Latin America di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat.

Kronologi Respon Kementerian terhadap Dampak Sound Horeg

Isu mengenai ekses negatif parade sound horeg kembali memuncak setelah beredarnya laporan terkait tiga orang warga yang diduga meninggal dunia akibat paparan intensitas suara dan getaran berlebih pada awal September. Kejadian tersebut memicu perdebatan luas di ruang publik mengenai batas antara hiburan rakyat dan ancaman keselamatan.

Menanggapi eskalasi masalah tersebut, Kementerian Kebudayaan menyusun sejumlah tahapan evaluasi:

  1. Pengumpulan Data Lapangan: Menghimpun laporan faktual mengenai insiden fatalitas, kerusakan materiil bangunan, dan keluhan gangguan kesehatan pendengaran di wilayah-wilayah penyelenggaraan sound horeg.
  2. Kajian Aspek Budaya vs Keamanan: Menilai apakah kegiatan perakitan audio skala masif ini murni bagian dari ekspresi seni pertunjukan atau telah melanggar norma keselamatan umum.
  3. Koordinasi Antar-Lembaga: Merumuskan batasan standar desibel (dB) dan perizinan keramaian bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Menakar Batasan Ekspresi Budaya dan Keselamatan Publik

Fenomena sound horeg, yang awalnya berkembang pesat di wilayah pedesaan Jawa Timur dan Jawa Tengah, menampilkan parade truk pengangkut tumpukan pengeras suara berdaya puluhan ribu watt. Meski sebagian masyarakat menganggapnya sebagai hiburan dan ajang kreativitas teknisi audio lokal, getaran frekuensi rendah yang dihasilkan kerap merusak kaca rumah, meruntuhkan plafon, serta memicu gangguan kardiovaskular pada kelompok rentan.

Kementerian Kebudayaan menyoroti pentingnya edukasi agar tradisi atau tren komunal tidak merugikan masyarakat sekitar. Langkah penertiban dan standarisasi dinilai sangat mendesak demi melindungi ketertiban umum tanpa mematikan ruang kreasi para pegiat audio.

Langkah Lanjutan Bersama Menteri Kebudayaan

Giring menambahkan, hasil observasi dan pengkajian awal terkait polemik sound horeg ini akan segera dilaporkan secara komprehensif kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, guna menentukan arah kebijakan kementerian selanjutnya.

"Kebetulan Pak Menteri sedang bertugas di tempat lain, nanti persoalan ini akan segera kami koordinasikan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait langkah strategis kementerian," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User