Tomsi Tohir Pimpin Rapat Percepatan Program 3 Juta Rumah
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin rapat koordinasi lanjutan Program 3 Juta Rumah di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Senin (27/7/2026). ...
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin rapat koordinasi lanjutan Program 3 Juta Rumah di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Senin (27/7/2026). Agenda utama rapat adalah memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Program ambisius ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Percepatan Penyediaan Perumahan Rakyat. Berdasarkan data Kementerian PUPR, backlog perumahan nasional masih berada pada angka 11,3 juta unit pada pertengahan 2026, sehingga program 3 juta rumah menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan.
Rapat dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I Kemendagri, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota dari daerah dengan angka backlog tertinggi. Turut hadir pula perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta asosiasi pengembang perumahan.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan rapat koordinasi ketiga yang digelar Kemendagri sejak program diumumkan pada awal tahun. Sebelumnya, rapat serupa telah dilakukan pada Maret dan Mei 2026 yang menyepakati pembagian peran antar kementerian/lembaga.
Penegasan Komitmen Pemerintah Pusat
Dalam sambutan pembukanya, Tomsi Tohir menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk memetakan kembali kendala di lapangan dan menyusun langkah percepatan yang konkret. Ia menekankan bahwa Presiden mengharapkan hasil yang terukur setiap triwulan.
“Bapak Presiden telah memberikan arahan tegas agar program ini berjalan tanpa hambatan birokrasi. Kami di Kemendagri bertanggung jawab memastikan pemerintah daerah bergerak cepat dan serentak. Keberhasilan program ini adalah barometer kinerja pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Tomsi.
Fokus pada Penyediaan Lahan dan Perizinan
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah ketersediaan lahan. Berdasarkan pemaparan dari BPN, terdapat sekitar 85 ribu hektare lahan negara yang sudah teridentifikasi potensial untuk dialokasikan bagi pembangunan perumahan rakyat. Namun, sekitar 30 persen di antaranya masih terkendala status kepemilikan dan tumpang tindih perizinan.
“Kami instruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk segera menerbitkan surat keputusan penetapan lokasi (SKPL) dan membebaskan lahan yang sudah ditetapkan. Proses administrasi di tingkat daerah harus tuntas paling lambat September 2026,” tegas Tomsi.
Mewakili pemerintah daerah, Gubernur Jawa Barat menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 6 ribu hektare yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Sementara itu, Wali Kota Surabaya melaporkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga lokasi strategis untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan total 24 ribu unit.
Kepala BPN menegaskan bahwa lembaganya telah menyelesaikan 70 persen dari total target sertifikasi lahan yang akan digunakan untuk proyek ini. “Kami menargetkan seluruh bidang tanah yang akan digunakan telah bersertifikat pada akhir 2026, sehingga tidak ada lagi sengketa lahan yang menghambat,” tuturnya.
Skema Pembiayaan dan Peran Sektor Swasta
Terkait pendanaan, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang hadir dalam rapat memaparkan alokasi anggaran. Pemerintah menyediakan FLPP sebesar Rp52 triliun dan subsidi selisih bunga sebesar Rp8,5 triliun dalam APBN 2027. Selain itu, perbankan nasional melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berkomitmen menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga tetap 5 persen.
“Kami berharap dengan skema ini, masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan dapat memiliki rumah layak huni dengan angsuran terjangkau,” kata perwakilan Kementerian Keuangan.
Sektor swasta juga menunjukkan minat besar. Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) menyampaikan bahwa pengembang siap membangun 40 persen dari total target rumah subsidi dengan syarat pemerintah memberikan kepastian regulasi dan kemudahan akses pembiayaan. “Kami sudah menyiapkan lahan di 120 kota/kabupaten. Yang kami perlukan adalah kepastian jadwal pelaksanaan dan kejelasan skema KPBU,” ujarnya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menambahkan bahwa sektor properti memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi terhadap perekonomian. “Dengan investasi ini, kami perkirakan pertumbuhan sektor konstruksi bisa mencapai 8,4 persen pada tahun 2027 dan menciptakan 5,7 juta lapangan kerja baru,” kata perwakilan Kadin.
Pengawasan dan Evaluasi Terpadu
Untuk menjaga akuntabilitas, rapat memutuskan pembentukan Satuan Tugas Pengawalan Program 3 Juta Rumah yang beranggotakan unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Satgas ini bertugas melakukan audit berkala terhadap progres pembangunan dan penggunaan anggaran di setiap daerah.
Sistem pelaporan daring yang terintegrasi dengan dashboard Kemendagri akan mulai dioperasikan pada Agustus 2026. Setiap kepala daerah wajib mengunggah data realisasi fisik, serapan anggaran, dan dokumentasi proyek setiap akhir bulan. “Tidak ada lagi alasan keterlambatan laporan. Kami akan pantau sampai tingkat kabupaten,” ujar Tomsi menutup rapat.
Bagi daerah yang tidak memenuhi target sesuai jadwal, Tomsi mengingatkan akan ada sanksi administratif, termasuk pemotongan dana alokasi umum (DAU) sesuai ketentuan perundang-undangan. “Ini bukan ancaman, tetapi bentuk tanggung jawab kepada rakyat yang menanti kejelasan nasib tempat tinggal mereka,” tegasnya.
Rapat yang berlangsung selama hampir empat jam tersebut menghasilkan lima butir kesimpulan, yaitu percepatan penyediaan lahan, penyederhanaan perizinan, penguatan sinergi pendanaan, pelibatan swasta, dan pengetatan pengawasan. Seluruh kesimpulan akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin solid, pemerintah meyakini target penyediaan tiga juta unit rumah dapat dicapai tepat waktu untuk kesejahteraan rakyat.
Comments (0)