Tim Gabungan Gerebek Gembong Narkoba di Kampung Bahari

JAKARTA — Tim gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penggerebekan ter...

Tim Gabungan Gerebek Gembong Narkoba di Kampung Bahari

JAKARTA — Tim gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penggerebekan terhadap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis dini hari, 15 Agustus 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut, aparat penegak hukum berhasil menangkap empat orang tersangka, termasuk satu orang yang diduga sebagai gembong atau koordinator utama peredaran gelap di wilayah pesisir utara ibu kota. Dari lokasi penggerebekan, tim menyita barang bukti berupa tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2,5 kilogram, 412 butir ekstasi, satu timbangan digital, serta sejumlah uang tunai senilai Rp87,3 juta yang diduga hasil transaksi ilegal.

Detail Operasi Penyergapan

Kombes Pol. Surya Dharma, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang dilakukan selama kurun waktu dua bulan. Menurutnya, jaringan tersebut telah lama menjadi sasaran pengamatan karena diindikasikan memasok barang haram ke sejumlah permukiman padat dan kawasan industri di sepanjang wilayah pelabuhan.

"Operasi ini kami laksanakan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Utara. Penyergapan dimulai pukul 02.30 WIB dengan pendekatan taktis agar meminimalkan risiko bagi warga sekitar," ujar Kombes Pol. Surya Dharma di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis siang.

Ia menegaskan bahwa lokasi penggerebekan merupakan rumah kontrakan bertingkat dua yang digunakan sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat transaksi. Personel tim gabungan menemukan bahwa tersangka telah memodifikasi sejumlah ruangan dengan pelapis baja pada pintu utama untuk menghambat akses apabila terjadi razia. Selain barang bukti narkotika, aparat juga menyita dua unit sepeda motor dan satu mobil minibus yang diduga digunakan untuk distribusi ke berbagai titik di ibu kota.

Pengungkapan Peran dan Jaringan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka utama yang dikenal dengan inisial R (42 tahun) ditetapkan sebagai gembong yang mengendalikan arus pasokan dari luar wilayah Jakarta. Tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial A (28 tahun), M (31 tahun), dan S (19 tahun), berperan sebagai kurir, penjaga gudang, dan pengantar barang ke para pengguna di tingkat bawah.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP. Dian Pratama, S.I.K., menyatakan bahwa modus operandi kelompok ini adalah menyamarkan paket narkotika dalam kemasan teh celup dan makanan ringan agar lolos dari pemeriksaan di titik-titik perbatasan. Ia menyatakan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, jaringan ini diperkirakan telah menyalurkan lebih dari 10 kilogram sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.

"Tersangka R telah kami tetapkan sebagai tersangka utama berdasarkan keputusan penyidik. Kami mendalami keterkaitannya dengan jaringan internasional yang beroperasi dari salah satu negara tetangga. Dalam rapat koordinasi internal, kami menyepakati untuk mengembangkan kasus ini hingga ke tingkat pengedar besar lainnya," tutur AKBP. Dian Pratama.

Penyidik juga menemukan buku catatan berisi daftar nama dan nomor telepon yang diduga merupakan jaringan bandar dan pengguna di tingkat lokal. Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Arif Wibisono, menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap aktor di balik pemasokan bahan baku narkotika tersebut.

Tindak Lanjut dan Respons Fraksi

Penangkapan gembong narkoba di Kampung Bahari langsung mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif DKI Jakarta. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari yang sama, sejumlah anggota Dewan menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkotika di permukiman padat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengungkapan tersebut melalui mekanisme pengawasan fungsional. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta dan jajaran kepolisian untuk segera menyusun peta risiko narkotika di wilayah-wilayah rawan serupa.

"Kami mengapresiasi kinerja aparat. Namun, penggerebekan semacam ini harus diikuti dengan program rehabilitasi dan pencegahan di tingkat kelurahan. Fraksi kami akan mengusulkan pembentukan posko khusus dalam Pleno Badan Anggaran mendatang guna mengalokasikan anggaran penanganan narkotika di Jakarta Utara," ujar Iman Satria.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Haryanto Wibowo, menyatakan bahwa Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta harus segera melakukan pemetaan terhadap keluarga terdampak di sekitar lokasi penggerebekan. Ia menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak bisa dilakukan dengan pendekatan represif semata, melainkan harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan.

Atas peristiwa tersebut, Polres Metro Jakarta Utara telah menaikkan status pengamanan di sejumlah permukiman padat di sekitar Tanjung Priok. Kombes Pol. Surya Dharma menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar operasi rutin dan memperkuat pos pemeriksaan di jalur-jalur yang diduga menjadi akses peredaran narkotika. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan ancaman hukuman berdasarkan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User