Tersangka Diduga Aniaya Caddy Golf di Tangerang Gegara Ucapan 'Adikku Sayang'

Apaberita.com, Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi menetapkan FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota

Jul 08, 2026 - 05:29
0 0
Tersangka Diduga Aniaya Caddy Golf di Tangerang Gegara Ucapan 'Adikku Sayang'

Apaberita.com, Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi menetapkan FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini menuai kecaman publik dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, dalam keterangannya Jumat (26/6/2026) malam, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada motif pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," ujar AKP Iwan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, kecemburuan tersangka diduga dipicu oleh ucapan korban yang dianggap bermuatan personal. Frasa "adikku sayang" yang dilontarkan korban dalam interaksinya diyakini telah memancing emosi FP hingga nekat melakukan tindak kekerasan. Meski demikian, kronologi secara utuh masih terus digali oleh tim penyidik, termasuk memeriksa hubungan antara pelaku dan korban sebelum peristiwa terjadi.

Menariknya, penangkapan terhadap tersangka tidak terjadi di Tangerang. Tim kepolisian harus bergerak lintas provinsi dan akhirnya berhasil meringkus FP di wilayah Bandar Lampung. Langkah cepat aparat ini diapresiasi lantaran sempat muncul kekhawatiran publik bahwa pelaku akan sulit ditemukan. Proses penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam merespons laporan masyarakat, terutama yang telah menjadi sorotan luas.

Saat ini, FP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kota. Selain mendalami motif kecemburuan, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian serta barang bukti pendukung untuk memperkuat konstruksi hukum. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci pasal yang akan disangkakan kepada tersangka, namun dugaan tindak pidana penganiayaan dapat menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar dapat mengelola emosi, khususnya di area publik dan fasilitas olahraga. Pihak pengelola Modern Golf diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan pendampingan kepada korban sebagai bagian dari tanggung jawab operasional. Media kami akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap tersangka FP.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User