Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Juga Pernah Siksa Mantan Istri

Tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang wanita muda berinisial YTR di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat (30), kini masih berstatus buron. Pihak kepolisian Polda Jawa Barat meng

Jul 06, 2026 - 14:05
0 0
Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Juga Pernah Siksa Mantan Istri

Tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang wanita muda berinisial YTR di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat (30), kini masih berstatus buron. Pihak kepolisian Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru yang menambah daftar kelam kekerasan pelaku. Selain menyiksa YTR, Taufik ternyata juga pernah melakukan aksi serupa terhadap mantan istrinya.

Mantan Istri Juga Jadi Korban Kekerasan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada kasus YTR. Tim menemukan bukti bahwa mantan istri Taufik juga mengalami perlakuan kejam, meskipun tingkat keparahannya tak sebanding dengan apa yang dialami YTR.

"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama (disiksa) namun nggak separah ini (korban YTR)," ujar Hendra saat ditemui di Cisarua, sebagaimana dikutip Apaberita.com, Selasa (23/6/2026).

Hingga saat ini Taufik Hidayat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan sebagai tersangka utama. Aksi biadabnya terhadap YTR menjadi pemberitaan luas setelah korban ditemukan dalam kondisi terkurung dan penuh luka di sebuah rumah. Polisi belum merinci bagaimana bentuk penyiksaan terhadap mantan istri tersebut terjadi, namun informasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki pola kekerasan berulang terhadap perempuan yang dekat dengannya.

Kasus penyekapan YTR sendiri diketahui setelah korban berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke kepolisian. Dari hasil visum dan keterangan saksi, terungkap Taufik menyekap YTR selama beberapa hari dan melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan trauma berat. Kepolisian langsung melakukan pengejaran, namun Taufik lebih dulu melarikan diri.

Polda Jawa Barat melalui Tim Resmob terus memburu pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar kawasan Bandung atau berpindah-pindah tempat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengenali atau melihat keberadaan Taufik. "Kami mohon partisipasi warga, setiap informasi sangat membantu proses penangkapan," tegas Hendra.

Sementara itu, pendampingan psikologis terhadap YTR dan mantan istri pelaku intensif dilakukan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polda Jabar. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena takut, mengingat rekam jejak kekerasan pelaku yang kini terkuak. Dengan ditetapkannya DPO, Taufik Hidayat menghadapi jeratan pasal berlapis, termasuk penculikan, penganiayaan berat, dan kekerasan dalam rumah tangga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User