Sep 16, 2026
Papua Barat

SORONG — Komnas Perempuan Didemo Massa Terkait Advokasi di Papua

Suasana tenang di dalam ruang pertemuan Swiss-Belhotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, seketika berubah menjadi tegang pada Rabu (9/9). Puluhan massa yang

SORONG — Komnas Perempuan Didemo Massa Terkait Advokasi di Papua

Suasana tenang di dalam ruang pertemuan Swiss-Belhotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, seketika berubah menjadi tegang pada Rabu (9/9). Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Domberai Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Militerisme menerobos masuk ke dalam ruangan. Kehadiran mereka secara mendadak mengejutkan para peserta agenda yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia.

Massa aksi sempat berupaya membubarkan jalannya kegiatan sembari menyuarakan kritik tajam terhadap efektivitas kinerja lembaga negara tersebut. Setelah petugas keamanan membatasi ruang gerak massa di dalam aula, para demonstran bergerak keluar dan melanjutkan aksi protes di depan gedung hotel. Di sana, orator membakar semangat barisan dengan menyerukan desakan agar Komnas Perempuan RI mengambil sikap tegas atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus berulang di Tanah Papua.

Dalam pandangan para pengunjuk rasa, keberadaan lembaga perlindungan ini dinilai belum memberikan dampak konkret bagi keselamatan warga di lapangan. Kritik massa menyoroti pola kerja advokasi yang dianggap terlampau birokratis. Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan Papua tidak boleh berhenti hanya pada kerja-kerja administratif seperti pendataan, konsultasi publik, dokumentasi kasus, dan penyusunan laporan. Tindakan nyata dan langkah hukum di lapangan dianggap sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.

Tuntutan Konkret dan Desakan Pembentukan Lembaga Daerah

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa membentangkan berbagai pamflet dan spanduk berisi pesan-pesan kritis. Beberapa seruan yang dibawa di antaranya bertuliskan, “Komnas Perempuan RI stop tipu perempuan Papua”, “Lindungi mama Yasinta Moywend di Merauke”, serta tuntutan untuk mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. Mereka menilai dampak dari infiltrasi proyek strategis nasional dan peningkatan militerisme telah memperburuk kerentanan perempuan adat.

Selain menyuarakan perlindungan terhadap korban, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan kelembagaan yang terstruktur. Tuntutan utama mereka mencakup:

  • Mendesak Komnas Perempuan RI untuk menemui dan mendengarkan kesaksian korban kekerasan secara langsung di lapangan.
  • Mendorong pembentukan kantor perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat.
  • Menuntut pembentukan kantor perwakilan Komnas Perempuan yang permanen di Tanah Papua.
  • Meminta pengusutan tuntas atas seluruh dugaan pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat adat Papua.

Desakan mendirikan kantor perwakilan di daerah dinilai sangat vital. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus kekerasan seksual maupun pelanggaran HAM dapat dijangkau secara cepat tanpa terhambat kendala geografis dan birokrasi yang terpusat di Jakarta.

Respons Komnas Perempuan dan Keterbatasan Struktur

Menjawab tekanan dan gelombang protes tersebut, Komisioner Komnas Perempuan RI, Yuni Asriyanti, memberikan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa pihak lembaga tetap berkomitmen penuh untuk mengawal dan menindaklanjuti berbagai persoalan hak-hak perempuan di Tanah Papua. Yuni mengakui bahwa pelaksanaan advokasi di wilayah Papua memang menghadapi tantangan dinamis dan keterbatasan internal.

Yuni mengungkapkan bahwa Gugus Kerja Perempuan Papua yang sebelumnya berdiri di dalam struktur internal Komnas Perempuan saat ini memang sudah tidak ada lagi. Meski demikian, pembubaran unit kerja khusus tersebut dipastikan tidak menghentikan langkah-langkah advokasi yang sedang berjalan.

“Meskipun saat ini Gugus Kerja Perempuan Papua sudah tidak ada lagi di Komnas Perempuan, langkah-langkah advokasinya terus kita lanjutkan,” tegas Yuni Asriyanti saat merespons aksi protes di Sorong.

Ia menekankan bahwa “kami tidak mau diam di tengah keterbatasan” yang dihadapi lembaga. Komnas Perempuan berjanji akan terus membuka saluran komunikasi dengan kelompok sipil Papua serta membawa isu-isu strategis ini ke tingkat nasional guna mendorong pemenuhan keadilan yang substantif bagi para korban.

Peta Tuntutan Massa vs Respons Komnas Perempuan

Dinamika antara tuntutan massa aksi dan respons resmi Komnas Perempuan RI dapat dirangkum dalam tabel perbandingan berikut:

Poin Tuntutan Utama Fokus Sasaran Aksi Respons Komnas Perempuan
Advokasi Korban Konkret Perlindungan Mama Yasinta Moywend & Korban PSN Komitmen melajutkan pengawalan kasus dan advokasi hak korban.
Kehadiran Lembaga Daerah Pembentukan kantor LPSK & Komnas Perempuan Papua Menjadi catatan evaluasi kelembagaan untuk ditindaklanjuti.
Metode Pendataan Kasus Turun langsung ke lapangan menemui korban Mengakui keterbatasan namun berjanji tidak akan berdiam diri.

Peristiwa di Sorong ini memperlihatkan tingginya ekspektasi masyarakat Papua terhadap lembaga pengawas HAM negara. Di tengah pusaran konflik agrarian, pembangunan nasional, dan keamanan, kaum perempuan Papua sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak. Oleh sebab itu, transparansi dan tindakan advokasi nyata menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik di Tanah Papua.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User