Siswi SD di Minahasa Tenggara Menangis Akibat Perundungan Teman Sebaya
RATAHAN, APABERITA — Rekaman video seorang siswi sekolah dasar yang menangis histeris usai menerima ejekan dari teman sekelasnya menyebar luas di jagat maya dan memantik perhatian publik, Selasa (27...
RATAHAN, APABERITA — Rekaman video seorang siswi sekolah dasar yang menangis histeris usai menerima ejekan dari teman sekelasnya menyebar luas di jagat maya dan memantik perhatian publik, Selasa (27/7/2026). Korban adalah Anisa Azahra Munaimbala (9), peserta didik kelas III di salah satu SD negeri di Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Bocah perempuan itu menjadi sasaran perundungan verbal yang merendahkan kondisi ekonomi keluarganya, termasuk hinaan terhadap pekerjaan sang ayah yang buruh harian dan kondisi rumah yang dinilai tidak layak. Hingga malam ini, video berdurasi singkat itu telah ditonton jutaan kali dan memicu kecaman terhadap kurangnya pengawasan lingkungan pendidikan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang terekam pada Jumat (23/7/2026) itu bermula ketika jam istirahat. Sejumlah teman seangkatan melontarkan kata-kata pedas yang menyebut Anisa sebagai "anak orang miskin" dan membandingkan rumah panggung keluarganya yang terbuat dari kayu dengan tempat tinggal peserta didik lainnya. Aksi perundungan itu direkam oleh peserta didik lain menggunakan ponsel dan kemudian diunggah ke media sosial, menyebar cepat melalui platform WhatsApp dan TikTok.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pendidikan setempat, Floren Tumiwa, S.Pd., Gr., membenarkan bahwa dirinya telah memanggil seluruh pihak yang terlibat. "Kami sudah mengumpulkan anak-anak yang diduga melakukan perundungan, orang tua mereka, dan keluarga korban. Proses mediasi dilakukan tadi pagi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Tumiwa. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah juga tengah mempersiapkan pendampingan konseling bagi Anisa dan penanganan psikologis awal bagi para pelaku perundungan.
Anisa diketahui merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Yosias Munaimbala, buruh bangunan, dan Martha Tumiwa, ibu rumah tangga. Keluarga ini menempati rumah semi permanen di kawasan Ratahan Timur. Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Yosias mengaku hancur melihat rekaman putrinya. "Saya tidak menyangka anak saya diperlakukan seperti itu hanya karena pekerjaan saya," ujarnya, menahan tangis.
Reaksi dan Tindakan Resmi
Tak butuh waktu lama, video tersebut mendorong Kementerian Pendidikan Nasional melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara turun tangan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Dr. Vonny Sumendap, M.M., dalam rapat koordinasi darurat pada Senin (26/7/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran penguatan nilai-nilai karakter dan pendidikan antiperundungan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah itu.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perundungan, apalagi yang menjurus pada diskriminasi sosial ekonomi. Ini mencoreng nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang dijunjung tinggi di lembaga pendidikan kita," tegasnya. Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah menugaskan pekerja sosial untuk mengunjungi kediaman Anisa guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sulawesi Utara, Dr. Andi Mangga, M.Psi., menyatakan keprihatinannya dan menilai kasus ini sebagai sinyal darurat pengawasan sekolah. "Kekerasan berbasis status sosial pada anak usia dini bisa meninggalkan luka psikologis yang dalam. Sepanjang 2025 saja, KPAI mencatat lebih dari 1.850 laporan perundungan di tingkat sekolah nasional, dan angka ini belum termasuk kejadian yang tidak terlaporkan," ungkap Mangga saat dihubungi.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Ai Maryati Solihah, menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah dan mendorong implementasi sistematis Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang memuat empati dan penghargaan terhadap keberagaman ekonomi. "Bukan sekadar sanksi, tapi sistem harus memastikan korban mendapatkan restitusi psikososial dan pelaku diberikan intervensi berbasis restorative justice," tegasnya melalui keterangan tertulis.
Dampak Psikologis dan Peran Lingkungan Sekolah
Pakar psikologi pendidikan dari Universitas Negeri Manado, Prof. Dr. Martha Turangan, M.Si., menekankan bahwa korban perundungan di usia 7–12 tahun sangat rentan mengalami gangguan kecemasan, penurunan prestasi akademik, hingga fobia sosial. "Saya sarankan Anisa segera diberikan terapi bermain (play therapy) minimal selama enam sesi berturut-turut. Sekolah juga wajib menghidupkan kembali satuan tugas Sapu Bersih Perundungan yang sudah diamanatkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 83 Tahun 2019," jelasnya.
Peran guru penggerak dan wali kelas dinilai vital untuk menanamkan kesadaran bahwa kondisi ekonomi bukanlah cermin harkat dan martabat. Kepala Sekolah Tumiwa berjanji akan mengintegrasikan materi tentang martabat manusia setara dalam program Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang sudah berjalan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Minahasa Tenggara juga angkat bicara. Ketua PGRI setempat, Meidy Rorong, S.Th., M.Pd.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan menggencarkan pelatihan manajemen kelas inklusif bagi guru-guru SD pada semester depan. "Kasus ini bukti konkret bahwa guru bukan hanya pengajar materi pelajaran, namun juga pendidik akhlak. Kami akan melipatgandakan program tersebut," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut masih menuai reaksi warganet dengan tagar #StopPerundunganSosial. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan lewat akun Twitternya menyebut insiden ini "Pukulan bagi bangsa, bahwa masih banyak anak Indonesia yang harus menangis bukan karena soal ujian, tetapi karena teman yang merendahkan asalnya." Sementara Anisa dijadwalkan menjalani sesi konsultasi psikologis pertamanya bersama Puskesmas Ratahan pada Rabu (28/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Comments (0)