NEW YORK — Pengadilan Federal Brooklyn, Amerika Serikat, resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hukum pidana oleh raksasa telekomunikasi asal Tiongkok, Huawei Technologies. Dalam pembacaan dakwaan pembuka, jaksa penuntut Departemen Kehakiman AS (DOJ) melayangkan tuduhan keras dengan melabeli Huawei sebagai sebuah "organisasi kriminal" yang sengaja dibangun dari pencurian teknologi milik korporasi AS.
Persidangan penting ini menandai babak baru eskalasi ketegangan antara Washington dan Beijing di sektor supremasi teknologi global, khususnya menyangkut infrastruktur telekomunikasi generasi lanjutan.
Jaksa AS Beberkan Praktik Kecurangan Selama Dua Dekade
Jaksa penuntut federal dari Departemen Kehakiman AS, Taylor Stout, dalam pernyataan pembukanya di hadapan juri menguraikan pola dugaan kejahatan terstruktur yang dituduhkan kepada Huawei selama lebih dari 20 tahun terakhir.
“Pencurian, kebohongan, dan rekayasa penutupan fakta (cover-up). Selama dua dekade, begitulah cara Huawei—perusahaan telekomunikasi raksasa asal Tiongkok—menjadikan perusahaan-perusahaan Amerika sebagai korban dan menyalahgunakan sistem keuangan AS, demi mendominasi industri telekomunikasi di seluruh dunia,” tegas Taylor Stout di ruang sidang Pengadilan Federal Brooklyn.
Pemerintah AS mendakwa Huawei atas berbagai pasal pelanggaran, mulai dari konspirasi pemerasan (RICO), pencurian rahasia dagang bernilai miliaran dolar, hingga penipuan terhadap lembaga keuangan global demi menghindari sanksi internasional.
Bantahan Keras Pihak Huawei: Murni Persaingan Bisnis
Menanggapi tudingan jaksa, tim kuasa hukum Huawei secara tegas menepis narasi yang dibangun pemerintah AS. Pihak pembela menekankan bahwa kesuksesan Huawei di panggung dunia merupakan buah dari inovasi riset, kerja keras, dan strategi komersial, bukan tindakan kriminal konspiratif.
“Kasus ini sejatinya berbicara tentang kompetisi, bukan konspirasi kriminal,” ujar tim pengacara Huawei dalam argumen pembelaan mereka.
Kuasa hukum Huawei berpendapat bahwa pemerintah AS berupaya mengkriminalisasi sengketa bisnis perdata biasa dan menggunakan hukum pidana domestik sebagai instrumen geopolitik untuk menghambat ekspansi perusahaan teknologi asal Tiongkok di pasar internasional.
Kronologi Ketegangan Hukum AS dan Huawei
Persidangan yang kini bergulir di Pengadilan Brooklyn merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan dan sanksi panjang yang diberlakukan pemerintah AS terhadap Huawei:
- Desember 2018: Pejabat eksekutif keuangan Huawei, Meng Wanzhou, ditangkap di Vancouver, Kanada, atas permintaan ekstradisi AS terkait dugaan pelanggaran sanksi terhadap Iran.
- Mei 2019: Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan (Entity List), membatasi akses perusahaan terhadap cip dan perangkat lunak buatan AS.
- Februari 2020: Departemen Kehakiman AS memperluas surat dakwaan pidana dengan menambahkan pasal pemerasan terorganisir (RICO) dan pencurian kekayaan intelektual milik enam perusahaan teknologi AS.
- September 2021: Meng Wanzhou mencapai kesepakatan penundaan penuntutan (deferred prosecution agreement) dan diizinkan kembali ke Tiongkok, namun dakwaan pidana terhadap korporasi Huawei tetap dilanjutkan.
- Kini: Sidang pidana resmi dibuka di Pengadilan Federal Brooklyn untuk menguji keabsahan materiil seluruh tuduhan jaksa federal AS.
Proses peradilan ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan dan melibatkan puluhan saksi ahli, dokumen rahasia perusahaan, serta bukti forensik digital yang berpotensi menentukan kelangsungan operasional Huawei di pasar global.
Comments (0)