Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan aturan baru yang lebih ketat terhadap impor mobil listrik dalam kondisi utuh atau completely built-up. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026 dan l
Pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan aturan baru yang lebih ketat terhadap impor mobil listrik dalam kondisi utuh atau completely built-up. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026 dan langsung berdampak pada sejumlah model kendaraan listrik asal China, termasuk merek-merek besar seperti BYD dan Chery yang kini terancam tak lagi memenuhi syarat masuk ke pasar Malaysia.
Dua Syarat Baru yang Bikin Mobil China 'Tersandung'
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami dari pemberitaan Caixin, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menetapkan dua kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh setiap mobil listrik CBU yang ingin diimpor. Syarat pertama, kendaraan harus memiliki nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) minimal 200 ribu ringgit atau setara dengan sekitar Rp 880 jutaan. Artinya, mobil-mobil listrik dengan banderol murah, yang selama ini menjadi andalan pabrikan China untuk merebut pangsa pasar, tidak lagi bisa masuk dengan leluasa. Syarat kedua, mobil tersebut wajib memiliki output tenaga minimal 180 kW, sebuah spesifikasi yang menuntut performa tinggi dan otomatis menyaring model-model entry-level."Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2026 itu membuat sejumlah model mobil listrik China, termasuk buatan BYD dan Chery, tak lagi memenuhi syarat impor."Langkah protektif ini dinilai sebagai strategi Malaysia untuk melindungi industri otomotif domestiknya sekaligus mendorong investasi perakitan lokal. Dengan menaikkan batas minimum nilai CIF dan tenaga kendaraan, pemerintah Negeri Jiran seolah ingin memastikan bahwa hanya mobil-mobil listrik premium atau berperforma tinggi yang bisa masuk melalui jalur impor utuh. Sementara itu, mobil-mobil dengan harga terjangkau diharapkan akan diproduksi atau dirakit langsung di dalam negeri, membuka lapangan kerja dan transfer teknologi. Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan importir dan konsumen Malaysia yang selama ini mengandalkan mobil listrik China sebagai alternatif kendaraan ramah lingkungan dengan harga kompetitif. Dengan adanya batasan minimal Rp 880 jutaan, pilihan mobil listrik murah di pasaran bakal menyusut drastis. Para produsen kini dipaksa untuk segera menyesuaikan strategi, baik dengan meningkatkan spesifikasi produk mereka atau beralih ke skema perakitan lokal jika tetap ingin mempertahankan volume penjualan di salah satu pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara tersebut. Demikian dilansir Apaberita.com dari berbagai sumber.
Comments (0)