Ratusan Senjata Ditemukan di Sebuah Sekolah di Jakarta Selatan
APABERITA, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menemukan ratusan pucuk senjata di lingkungan sebuah sekolah menengah atas di wilayah Jakarta Selatan dalam penggeledahan yang digelar pek...
APABERITA, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menemukan ratusan pucuk senjata di lingkungan sebuah sekolah menengah atas di wilayah Jakarta Selatan dalam penggeledahan yang digelar pekan ini menyusul maraknya aksi tawuran antarpelajar. Sebagian besar barang bukti merupakan senjata tajam, sedangkan sisanya terdiri atas senjata api rakitan dan replika senjata api jenis airsoft gun. Seluruh temuan tersebut kini diamankan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan kepolisian atas sejumlah aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukumnya dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyatakan temuan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan tawuran pelajar harus dilakukan secara serius oleh seluruh pihak.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, ditemukan ratusan senjata di dalam lingkungan sekolah. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan anak-anak kita," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.
Kronologi Penggeledahan di Lingkungan Sekolah
Berdasarkan keterangan kepolisian, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Satuan Reserse Kriminal, Satuan Samapta, dan Satuan Intelijen Keamanan. Petugas menyisir sejumlah titik di dalam area sekolah, mulai dari ruang kelas, gudang, kamar kecil, hingga tas dan laci milik peserta didik.
Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan senjata yang disembunyikan di berbagai lokasi terpisah. Sebagian ditemukan tersimpan di dalam tas, sebagian lain disimpan di sudut ruangan yang jarang diperiksa. Kepolisian menduga senjata-senjata itu dikumpulkan secara bertahap dan disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar.
Pihak sekolah disebut bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Kegiatan belajar mengajar sempat dihentikan sementara demi kelancaran pemeriksaan, sebelum kembali berjalan setelah petugas menyelesaikan pendataan barang bukti.
Ratusan Senjata Diamankan sebagai Barang Bukti
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan barang bukti yang diamankan didominasi senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, antara lain celurit, golok, pedang, dan pisau. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah senjata api rakitan, replika senjata api jenis airsoft gun, serta benda-benda tumpul yang diduga hendak dijadikan alat untuk melukai lawan tawuran.
"Seluruh barang bukti telah kami inventarisasi dan amankan. Jumlahnya mencapai ratusan. Kami masih mendalami dari mana senjata-senjata ini diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam pengumpulan maupun penyimpanannya," katanya.
Ia menambahkan, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api tanpa hak dapat dijerat dengan ketentuan pidana. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, setiap orang yang tanpa hak memiliki, membawa, atau menyimpan senjata api, amunisi, atau senjata tajam tertentu terancam pidana penjara. Kendati demikian, kepolisian menegaskan akan memperhatikan status para peserta didik sebagai anak sehingga proses hukum akan mengedepankan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Sejumlah Pelajar Dimintai Keterangan
Dalam rangka pendalaman, kepolisian telah meminta keterangan sejumlah peserta didik sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan guru dan orang tua sesuai ketentuan perlindungan anak. Kepolisian menyatakan belum menetapkan status hukum terhadap siapa pun dan masih mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar yang memasok senjata kepada para pelajar.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Anak-anak yang diperiksa berstatus saksi. Pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah kami pastikan dalam setiap pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal.
Sekolah dan Dinas Pendidikan Gelar Rapat Koordinasi
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memanggil pimpinan sekolah terkait untuk dimintai penjelasan. Sebuah Rapat Koordinasi antara dinas, kepolisian, dan pihak sekolah dijadwalkan untuk membahas langkah pembinaan serta pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami memandang persoalan ini secara serius. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Kami akan menindaklanjuti dengan pembinaan menyeluruh, baik kepada peserta didik maupun tata kelola sekolah," demikian pernyataan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Kepolisian juga mengimbau orang tua dan masyarakat aktif mengawasi pergaulan anak serta melaporkan setiap informasi mengenai rencana tawuran atau kepemilikan senjata di kalangan pelajar. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan panggilan darurat kepolisian 110 yang beroperasi setiap saat.
Penyelidikan atas temuan ratusan senjata ini masih berlangsung. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala.
Comments (0)