Seorang warga negara asing bernama Nabil B, pria berkebangsaan Aljazair, ditemukan berendam di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, dengan dalih melakukan ritual. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria berusia sekitar 30 tahun itu diketahui telah dua kali berendam di watersport area kawasan tersebut sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara.
Kronologi Penemuan di Danau Sunter
Peristiwa bermula ketika warga sekitar menemukan seorang pria berkulit gelap berendam di tengah danau pada Minggu, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas keamanan kawasan watersport Sunter segera merespons laporan warga dan menemukan Nabil B sedang berada di dalam air dengan kondisi basah kuyup. Pria tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Ketika ditanya alasan keberadaannya di dalam danau, Nabil B menjawab bahwa dirinya tengah menjalankan sebuah ritual yang diyakininya. Namun, keterangan tersebut tidak dapat diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwajib. Petugas gabungan dari security kawasan dan perangkat kelurahan kemudian berupaya membujuk pria tersebut untuk keluar dari air.
Upaya Evakuasi dan Riwayat Berendam
Proses evakuasi tidak berjalan mulus. Nabil B diketahui menolak untuk meninggalkan danau dan bersikukuh melanjutkan aktivitas berendamnya. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara untuk meminta bantuan evakuasi paksa demi keselamatan warga negara asing tersebut.
Dalam proses pendataan, terungkap bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya. Berdasarkan rekam jejak di kawasan watersport Sunter, Nabil B diketahui telah dua kali melakukan aktivitas berendam di danau tersebut dengan alasan serupa. Pada kesempatan pertama, pria tersebut berhasil dibujuk keluar oleh security kawasan tanpa harus melibatkan petugas damkar.
Petugas Gulkarmat Jakarta Utara akhirnya berhasil mengevakuasi Nabil B dari dalam danau pada sore hari. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi pria tersebut yang telah lama berada di dalam air. Setelah berhasil dikeluarkan dari danau, Nabil B kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut.
Penanganan dan Prosedur Keimigrasian
Kanit Intelkam Polsek Tanjung Priok menyatakan bahwa pria berkebangsaan Aljazair tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait status keimigrasiannya di Indonesia. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen perjalanan, tujuan kunjungan, serta alasan keberadaan di kawasan Danau Sunter.
"Kami akan mendalami motif sebenarnya dari tindakan yang dilakukan oleh warga negara asing ini. Apakah benar hanya terkait ritual atau ada tujuan lain yang perlu kami selidiki," terang Kanit Intelkam dalam keterangannya kepada awak media.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak imigrasi mengingat adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan tinggal warga negara asing di Indonesia. Nabil B berpotensi melanggar ketentuan izin tinggal yang tidak mengizinkan aktivitas seperti yang dilakukannya di kawasan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Nabil B masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Priok. Pihak berwajib juga telah mengidentifikasi identitas lengkap pria tersebut melalui paspor yang ditemukan di dalam tasnya yang ditinggalkan di tepi danau. Polsek Tanjung Priok bakal berkoordinasi dengan kantor imigrasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap warga negara Aljazair tersebut.
Comments (0)