Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat memastikan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 diselenggarakan di Kota Serang, Senin (9/2/2026). Acara tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi pers, serta pemerintah daerah dalam rangka menghargai peran strategis pers bagi kehidupan berdemokrasi.
Latar Belakang Peringatan HPN
Hari Pers Nasional diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap insan pers yang telah berperan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku pers, dan masyarakat dalam menciptakan iklim informasi yang sehat serta mendukung pembangunan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi selain kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Melalui peringatan HPN, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi kemerdekaan pers sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Rangkaian Kegiatan dalam Peringatan HPN
Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Dinas Kominfo Provinsi Banten berkoordinasi dengan organisasi pers tingkat nasional dan daerah untuk menyusun rangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Acara meliputi upacara bendera, dialog interaktif tentang peran pers di era digital, serta pemberian penghargaan kepada jurnalis berprestasi yang telah berkontribusi dalam pemberitaan berkualitas.
Selain itu, peringatan ini juga diisi dengan seminar nasional yang mengangkat tema kebebasan pers dan tantangan journalistik di tengah perkembangan teknologi informasi. Para pembicara dari kalangan akademisi, praktisi pers, dan pemerintah hadir untuk memberikan perspektif mengenai arah perkembangan pers Indonesia ke depan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Gubernur Banten dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kemerdekaan pers. "Pers memiliki peran vital dalam mencerahkan masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kemerdekaan pers," tegas Gubernur dalam rilis resmi yang dikeluarkan Dinas Kominfo Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten juga menekankan bahwa kemerdekaan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik yang tinggi. Melalui peringatan HPN, diharapkan seluruh insan pers dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penyaring dan penyebar informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
"Kami mendukung penuh kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Pemerintah daerah siap menjalin kerja sama dengan seluruh organisasi pers untuk membangun jurnalisme yang berkualitas," ucap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten.
Harapan untuk Insan Pers
Peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh komponen bangsa tentang pentingnya menjaga kemerdekaan pers. Di tengah arus informasi yang deras dan tantangan hoaks yang meresahkan, peran pers yang profesional dan beretika menjadi semakin krusial dalam membentuk opini publik yang sehat.
Organisasi pers tingkat nasional turut memberikan apresiasi atas terpilihnya Kota Serang sebagai tuan rumah peringatan HPN 2026. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kebebasan pers terus hidup dan berkembang hingga ke tingkat daerah, sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Comments (0)