Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data mahasiswa yang kehilangan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akibat perubahan desil. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait evaluasi program bantuan pendidikan di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pramono menegaskan bahwa pengecekan data tersebut penting untuk memastikan keadilan bagi para penerima bantuan. Ia menyatakan bahwa setiap mahasiswa yang seharusnya berhak menerima KJMU tidak boleh terabaikan akibat perubahan metodologi perhitungan desil yang digunakan dalam penetapan penerima bantuan.
Dasar Perubahan Desil dan Dampaknya
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi berasal dari keluarga tidak mampu di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Program ini dikelola melalui Dinas Pendidikan dengan mekanisme verifikasi berbasis desil pendapatan keluarga.
Perubahan sistem perhitungan desil yang dilakukan dalam evaluasi terbaru menyebabkan sejumlah mahasiswa kehilangan akses terhadap bantuan tersebut. Pramono menjelaskan bahwa perpindahan desil terjadi akibat pembaruan data ekonomi keluarga yang digunakan sebagai dasar penetapan kelayakan penerima program.
"Kami tidak ingin ada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan namun terenggut haknya karena proses verifikasi yang kurang tepat," tegas Pramono dalam kesempatan tersebut.
Instruksi Verifikasi Mendalam
Gubernur Pramono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh data mahasiswa yang terdampak. Proses verifikasi tersebut mencakup pencocokan data ekonomi keluarga, status akademik, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Hasil verifikasi akan menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya. Pramono menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan mahasiswa dan keluarganya.
"Saya minta agar data dicek satu per satu. Kalau memang ada kesalahan dalam pendataan, maka harus segera dikoreksi," lanjut Pramono.
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengecekan data dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini mengingat pentingnya bantuan KJMU bagi kelanjutan pendidikan para mahasiswa penerima manfaat.
Dinas Pendidikan menyatakan akan membuka jalur komunikasi bagi mahasiswa yang merasa berhak namun tidak menerima bantuan untuk menyampaikan keberatan. Mekanisme pengaduan akan difasilitasi sebagai bentuk transparansi dalam proses verifikasi.
Program KJMU sendiri telah berjalan selama beberapa tahun sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta. Bantuan tersebut mencakup biaya pendidikan dan kebutuhan hidup mahasiswa selama masa perkuliahan.
Comments (0)