Prabowo Usul Penghapusan Utang Macet Pengusaha dan Petani hingga Triliunan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekesalannya terhadap banyaknya pengusaha dan petani yang tidak membayar utang, dengan nilai akumulatif mencapai tri

Jul 12, 2026 - 20:52
0 0
Prabowo Usul Penghapusan Utang Macet Pengusaha dan Petani hingga Triliunan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekesalannya terhadap banyaknya pengusaha dan petani yang tidak membayar utang, dengan nilai akumulatif mencapai triliunan rupiah. Dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7/2026), Presiden mengusulkan kebijakan penghapusan utang bagi mereka yang benar-benar tidak mampu membayar, sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi kerakyatan. Ia juga menekankan dorongan agar setiap desa memiliki koperasi simpan pinjam untuk memperkuat akses permodalan rakyat kecil.

Presiden Prabowo menyoroti banyaknya pelaku usaha yang terjerat utang ke lembaga keuangan formal maupun informal, dan gagal melunasi karena tekanan ekonomi berkepanjangan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal I-2026, kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di sektor UMKM mencapai 3,8% atau senilai sekitar Rp48 triliun, sementara NPL sektor pertanian menyentuh angka 5,2%.

"Saya sudah lihat di lapangan, banyak pengusaha kecil, petani, yang utangnya menumpuk, bunga tinggi. Kalau tidak dihapuskan, mereka tidak akan pernah bangkit," ujar Presiden Prabowo dengan nada tinggi. Ia menginstruksikan kementerian terkait untuk merancang payung hukum agar penghapusan utang bisa dilakukan tanpa mengganggu stabilitas lembaga keuangan, salah satunya melalui penguatan koperasi simpan pinjam di tingkat desa.

Analisis Konteks dan Dampak Kebijakan

Usulan penghapusan utang bagi pengusaha dan petani bukanlah wacana baru dalam ekonomi politik Indonesia. Namun, jika diterapkan tanpa perencanaan matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko moral (moral hazard) dan mengganggu likuiditas bank. Di sisi lain, beban utang yang tidak tertagih telah membebani neraca perbankan dan menghambat penyaluran kredit baru ke sektor riil.

Menurut Dr. Rizal Tjahjadi, ekonom senior dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Keuangan (LPEK), "Penghapusan utang total hanya bisa efektif jika disertai seleksi ketat terhadap debitur yang benar-benar tidak mampu, serta diimbangi dengan restrukturisasi kelembagaan kreditur. Tanpa itu, bank-bank kecil bisa kolaps."

Dorongan pendirian koperasi simpan pinjam di setiap desa menjadi jawaban atas celah akses keuangan yang selama ini menjadi akar persoalan. Data BPS tahun 2025 menunjukkan, baru 37% desa di Indonesia yang memiliki koperasi simpan pinjam aktif. Presiden Prabowo ingin agar ke depan, koperasi menjadi penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pembiayaan pemerintah lainnya, sehingga mengurangi ketergantungan pada rentenir.

Perbandingan Skema Penghapusan Utang vs Restrukturisasi

Berikut perbandingan antara kebijakan penghapusan utang penuh dan skema restrukturisasi yang selama ini dijalankan perbankan:

Aspek Penghapusan Utang Penuh Restrukturisasi Kredit
Dampak bagi Debitur Beban utang hilang, langsung leluasa berusaha kembali Keringanan bunga atau perpanjangan tenor, risiko gagal bayar tetap ada
Dampak bagi Kreditur Kerugian langsung, penurunan laba, dan potensi pengetatan likuiditas Arus kas bisa dipulihkan meski lebih lambat, NPL turun bertahap
Risiko Moral Hazard Tinggi—debitur bisa sengaja tidak bayar di masa depan Rendah, karena tetap ada kewajiban pembayaran
Realisasi di Lapangan Memerlukan payung hukum kuat, dana talangan pemerintah Sudah diatur POJK, bisa dijalankan bank tanpa regulasi baru

Dari tabel di atas, jelas bahwa penghapusan utang penuh lebih menguntungkan debitur sekaligus lebih berisiko bagi kreditur. Kombinasi dengan pendirian koperasi simpan pinjam di setiap desa diharapkan mampu menyerap guncangan dengan menyediakan sumber keuangan alternatif yang lebih inklusif dan terjangkau.

Implikasi Politik dan Ekonomi Jangka Panjang

Langkah Presiden Prabowo ini juga memiliki dimensi politik yang kuat. Pembentukan koperasi di seluruh desa akan menciptakan jaringan ekonomi kerakyatan yang solid, sekaligus menjadi fondasi bagi program-program populis pemerintah. Pengamat politik ekonomi, Andi Wibowo, menilai kebijakan ini bisa menjadi "game changer" menjelang pemilu mendatang, asalkan tidak sekadar retorika.

Namun, tanpa pengawasan dan tata kelola yang baik, koperasi simpan pinjam desa bisa menjadi sarang penyalahgunaan dana. Kasus gagal bayar koperasi di masa lalu, seperti Koperasi Jasa Keuangan (KJK) yang merugikan ribuan anggota dengan total dana Rp23 triliun (data Kemenkop 2024), harus menjadi pelajaran. Pemerintah perlu menyiapkan regulasi pengawasan yang ketat serta pelatihan manajemen keuangan bagi pengurus koperasi.

Angka Kunci Utang dan Sektor Terdampak

Sektor pertanian dan UMKM menjadi yang paling tertekan. Berdasarkan survei Bank Indonesia, 62% petani kecil mengaku kesulitan mengakses kredit formal, sehingga terpaksa berutang kepada tengkulak dengan bunga mencekik. Alhasil, saat panen gagal, mereka tidak sanggup melunasi. Penghapusan utang ditambah kehadiran koperasi dapat memutus rantai ketergantungan ini.

Di sisi lain, pengusaha menengah yang terhimpit pinjaman bank BUMN dan swasta dengan plafon lebih besar juga menanti kepastian. Apakah mereka masuk dalam skema penghapusan? Presiden Prabowo belum merinci batasan plafon utang yang akan dihapuskan. Ini akan menjadi pembahasan krusial di tingkat kementerian.

FAQ Seputar Usulan Penghapusan Utang

Berikut tiga pertanyaan esensial yang sering muncul:

[SOCIAL_TWEET]: "Usul Presiden Prabowo hapus utang triliunan pengusaha-petani: #KoperasiSetiapDesa jadi kunci akses modal. Apakah solusi berani ini akan diikuti regulasi ketat? #EkonomiKerakyatan #UtangMacet"[SOCIAL_TG]: "Presiden Prabowo usul hapus utang macet pengusaha & petani hingga triliunan rupiah. Fokus pada koperasi desa sebagai solusi. Apa dampaknya? Baca selengkapnya."

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User