Polri Copot Dua Perwira: Kasus Aniaya di Luwu Utara dan Narkoba Tangsel

Dalam satu pekan terakhir, citra institusi Polri kembali diuji oleh ulah oknum anggotanya. Dua kasus mencolok terjadi hampir bersamaan: penganiayaan tahana

Polri Copot Dua Perwira: Kasus Aniaya di Luwu Utara dan Narkoba Tangsel

Dalam satu pekan terakhir, citra institusi Polri kembali diuji oleh ulah oknum anggotanya. Dua kasus mencolok terjadi hampir bersamaan: penganiayaan tahanan yang dilakukan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Luwu Utara hingga korban harus dirawat di rumah sakit, serta keterlibatan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan bersama anak buahnya dalam jaringan peredaran narkoba. Kedua kasus ini memicu reaksi cepat pimpinan Polri dengan pencopotan jabatan sebagai langkah awal penegakan disiplin internal.

Kronologi Penganiayaan Tahanan di Polres Luwu Utara

Insiden memilukan terjadi di ruang tahanan Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada pertengahan pekan lalu. Seorang tahanan yang belum diungkap identitas lengkapnya mengalami kekerasan fisik berat yang diduga dilakukan langsung oleh Kanit PPA setempat. Berdasarkan keterangan sumber internal kepolisian, pemukulan dan tendangan dilayangkan kepada korban di dalam sel tanpa alasan prosedural yang jelas.

  1. Awal kejadian: Tahanan tersebut diduga melanggar aturan internal tahanan, namun belum ada konfirmasi resmi. Saksi menyebut pelaku masuk ke sel dan langsung menghajar korban.
  2. Intensitas kekerasan: Pukulan mengenai bagian kepala dan dada berulang kali. Korban sempat terjatuh dan tidak berdaya, namun pemukulan tetap berlanjut.
  3. Penanganan darurat: Setelah kondisi korban kritis, petugas jaga akhirnya membawa tahanan ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapat perawatan intensif. Pihak rumah sakit menyatakan ada luka memar parah dan cedera kepala ringan.
  4. Reaksi institusi: Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan langsung turun tangan melakukan pemeriksaan. Kurang dari 48 jam, oknum Kanit PPA dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani sidang disiplin dan etik.

Kapolres Luwu Utara AKBP Arisandy dalam keterangan tertulisnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Kami tidak akan melindungi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum internal dan pidana berjalan transparan,” tegasnya. Kasus ini kini juga ditangani oleh Bidpropam Polda Sulsel untuk memastikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kasat Narkoba Tangsel dan 3 Anggota Terseret Peredaran Narkoba

Di sisi lain, publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus yang justru melibatkan ujung tombak pemberantasan narkoba. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial AKP D bersama tiga anak buahnya ditangkap oleh tim internal Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari di salah satu apartemen kawasan Serpong.

  1. Operasi tangkap tangan: Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa oknum polisi kerap bertransaksi di lokasi. Tim menemukan paket sabu seberat 12 gram, alat isap, dan uang tunai Rp25 juta yang diduga hasil transaksi haram.
  2. Peran pelaku: AKP D diduga berperan sebagai pengguna sekaligus calo yang memfasilitasi peredaran di kalangan artis dan pengusaha hiburan malam di Tangsel. Tiga anggotanya berfungsi sebagai kurir dan pengawal transaksi.
  3. Pencopotan jabatan: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto langsung memerintahkan pencopotan AKP D dalam hitungan jam. “Tidak ada tempat bagi pengkhianat institusi ini,” ujarnya kepada media di Mapolda Metro Jaya. Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan pidana narkotika dan kode etik profesi.
  4. Jejak rekening: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan, mengingat ada dugaan keterlibatan sindikat narkoba yang lebih besar.

Respon Tegas Polri dan Reformasi Internal

Kedua kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyentuh dua isu sensitif sekaligus: kekerasan dalam tahanan dan pengkhianatan terhadap tugas pokok kepolisian. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai pencopotan cepat saja tidak cukup. “Harus ada efek jera dan transparansi penuh dalam setiap tahap pemeriksaan, termasuk updating status berkala ke publik,” ujar Bambang Sukoco.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi pembersihan internal secara menyeluruh. “Setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi maksimal, baik pidana maupun kode etik. Tidak ada kompromi,” kata Sandi dalam konferensi pers daring.

Dua perwira yang dicopot—satu dari Sulawesi dan satu dari Banten—kini dalam pengawasan ketat Propam dan dipastikan tidak bisa bertugas sambil menunggu proses lanjutan. Bagi oknum Kanit PPA, ancamannya adalah pidana penganiayaan berat dan pelanggaran HAM tahanan. Sementara AKP D terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai UU Narkotika serta pemberhentian tidak dengan hormat.

Kasus ini kembali membuka luka lama kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat menuntut agar reformasi kepolisian tidak hanya wacana, melainkan dibuktikan dengan pembersihan oknum secara konsisten. “Kami mendukung langkah cepat pencopotan, tapi jangan sampai berhenti di pergantian jabatan. Proses hukumnya harus tuntas,” ujar Rizky, koordinator LSM Pemantau Peradilan Indonesia.

Ke depan, Polri berjanji memperkuat pengawasan internal, memperketat rekrutmen dan evaluasi berkala bagi perwira yang menempati posisi strategis, serta membuka lebar kanal pengaduan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

[SOCIAL_TWEET]: Dua oknum Polri dicopot dalam waktu bersamaan: Kanit PPA Luwu Utara aniaya tahanan hingga masuk RS, Kasat Narkoba Tangsel dan 3 anak buahnya ditangkap dalam transaksi narkoba. Polri janji bersih-bersih internal. #Polri #Penganiayaan #Narkoba #ReformasiKepolisian[SOCIAL_TG]: 🚨 Pukulan Ganda untuk Polri: 1️⃣ Kanit PPA Luwu Utara aniaya tahanan hingga masuk RS 2️⃣ Kasat Narkoba Tangsel dkk. ditangkap dengan sabu 12 gram & uang Rp25 juta Keduanya langsung dicopot. Proses hukum pidana & etik berjalan. Akankah reformasi kepolisian kali ini serius? Baca kronologi lengkapnya di sini 👇Di Luwu Utara, tahanan dipukuli di sel oleh Kanit PPA—sampai harus dirawat di rumah sakit. Padahal unitnya khusus lindungi perempuan & anak, kok malah jadi pelaku kekerasan? Di Tangsel, Kasat Narkoba dan anak buahnya ditangkap bersama barang bukti sabu. Ironi banget, yang harusnya tangkap bandar, malah jadi pemain. Semoga pencopotan bukan sekadar solusi instan. Kepercayaan publik ini mahal dan butuh bukti nyata, bukan janji. #Polri #Penganiayaan #Narkoba

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User