Polisi Periksa Sembilan Teman Siswa SMP Pemalang yang Tewas
PEMALANG — Kepolisian Resor Pemalang hingga saat ini masih mendalami kasus kematian seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AFF (13) yang diduga kuat meninggal dunia akibat tindaka...
PEMALANG — Kepolisian Resor Pemalang hingga saat ini masih mendalami kasus kematian seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AFF (13) yang diduga kuat meninggal dunia akibat tindakan perundungan atau bullying. Dalam proses penyelidikan yang berlangsung, aparat penegak hukum telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sembilan orang teman sekelas korban di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap teman-teman korban tersebut masih berstatus sebagai saksi. Belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pernyataan itu disampaikan Wildan dalam keterangannya pada Rabu (5/8) di Mapolres Pemalang.
"Teman sekolah yang diperiksa kemarin berjumlah 9 orang. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan lagi. Masih berstatus saksi semua," ujar Wildan kepada awak media.
Autopsi Masih Berlangsung
Lebih lanjut, Wildan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Ia mengaku belum berani menyimpulkan apa pun sebelum hasil autopsi tersebut keluar dan diterima secara resmi oleh penyidik.
"Terkait penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi dari Biddokes Polda Jateng. Sehingga kami belum berani menyimpulkan," tegasnya.
Meski demikian, Wildan menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian AFF, maka perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
"Apalagi jika nanti ditemukan bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Kronologi dan Penanganan Awal
Sebelumnya, korban AFF sempat menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit selama satu hari setelah diduga mengalami perundungan. Namun, nyawa pelajar yang masih duduk di bangku kelas VII tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari keluarga korban, pihak sekolah, tenaga kesehatan (nakes) yang menangani korban, hingga teman-teman almarhum. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maraton untuk mengumpulkan keterangan yang komprehensif guna mengungkap fakta hukum di balik kematian tragis tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu rekam medis korban dari rumah sakit tempat AFF dirawat. Rekam medis tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Jenazah korban juga telah diautopsi untuk mencari penyebab pasti kematian, sebagaimana prosedur standar dalam penyelidikan kasus yang mengandung dugaan tindak pidana.
Kronologi dan Penanganan Awal
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah beredar luas di platform media sosial TikTok melalui akun @kumparan. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa AFF diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah. Informasi yang beredar menyebutkan korban sempat dirawat di rumah sakit selama sehari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dihubungi terpisah membenarkan adanya penyelidikan yang tengah berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian yang sedang bekerja.
"Kami mohon doa dan dukungan agar proses penyelidikan ini dapat berjalan lancar. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," kata Artanto.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap, termasuk hasil autopsi dan rekam medis korban. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perundungan di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang juga telah diminta untuk melakukan evaluasi dan penguatan program anti-bullying di seluruh satuan pendidikan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Comments (0)