Polda Metro Geledah 13 Lokasi, Kasus Korupsi Batu Bara Belum Memunculkan Tersangka

Suasana di ruang konferensi pers Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2026) tampak lebih tegang dari biasanya. Puluhan wartawan telah memadati ruangan sejak p

Polda Metro Geledah 13 Lokasi, Kasus Korupsi Batu Bara Belum Memunculkan Tersangka

Suasana di ruang konferensi pers Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2026) tampak lebih tegang dari biasanya. Puluhan wartawan telah memadati ruangan sejak pagi, menanti perkembangan signifikan dari tiga kasus korupsi besar yang tengah ditangani: tata niaga batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Namun, selama satu jam penyampaian paparan, satu kata yang paling dinantikan—”tersangka”—sama sekali tidak terucap.

Kombes Pol. Budi Santoso, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, berdiri di depan mikrofon sambil memegang setumpuk dokumen. Ia memaparkan kronologi penggeledahan yang dilakukan di 13 titik lokasi dalam dua pekan terakhir. “Kami sudah mengamankan ratusan dokumen dan bukti elektronik,” ujarnya, namun belum satu pun nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Penggeledahan 13 Lokasi

Penggeledahan serentak itu menyasar kantor perusahaan tambang, rumah pribadi, dan kantor konsultan hukum di Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan senilai Rp2,7 triliun.

“Kami menyita 23 unit laptop, 14 unit CPU, 87 dokumen kontrak, dan 12 buku rekening korporasi. Semua sedang dalam proses analisis forensik digital,” kata Budi Santoso sambil menunjuk ke layar proyektor yang menampilkan foto barang bukti.

Dari 13 lokasi itu, tiga di antaranya merupakan kantor pusat perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga terlibat dalam praktik mark-up harga dan pengiriman fiktif batu bara ke pembangkit listrik milik PLN. Dugaan korupsi ini bermula dari laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kerugian negara sekitar Rp1,8 triliun pada periode 2018–2023.

Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Tunggu Hasil Audit Forensik

Ketiadaan tersangka rupanya bukan karena penyidik kekurangan bukti. Menurut Budi, langkah penetapan tersangka harus menunggu seluruh hasil audit forensik dan keterangan saksi ahli selesai dikompilasi. Saat ini, penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk mantan direktur utama dua perusahaan tambang, pejabat Kementerian ESDM periode 2019–2024, dan staf khusus BUMN.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Kasus ini melibatkan struktur korporasi yang rumit dan transaksi yang sengaja dibuat berlapis. Satu kesalahan prosedur bisa membuat berkas perkara mentah di pengadilan,” tegas Budi.

Sumber internal kepolisian (yang tidak bersedia disebutkan namanya) membenarkan bahwa empat nama calon tersangka sudah mengerucut. Dua di antaranya adalah pemilik manfaat (beneficial owner) dari perusahaan cangkang di luar negeri yang digunakan untuk menampung dana hasil korupsi. Namun, penyidik masih mencari alat bukti permulaan yang cukup sesuai standar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ASABRI dan Krakatau Steel Turut Disidik

Selain batu bara, Polda Metro Jaya juga menangani dua kasus korupsi raksasa lainnya. Kasus PT ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) terkait dengan investasi fiktif portofolio saham dan reksadana pada 2012–2019 yang merugikan negara sekitar Rp1,2 triliun. Sementara itu, kasus Krakatau Steel berkaitan dengan proyek pengadaan blast furnace yang diduga digelembungkan nilainya hingga Rp900 miliar.

Dalam konferensi pers itu, Budi menyebutkan total kerugian negara dari tiga kasus ini menyentuh angka Rp3,9 triliun—sebuah angka yang membuat hadirin menarik napas panjang. “Untuk ASABRI, kami sudah menyita aset berupa dua hotel di Bandung dan apartemen di Jakarta Selatan. Untuk Krakatau Steel, sudah ada satu tersangka yang ditahan sejak Februari lalu,” paparnya.

Namun pertanyaan paling tajam tetap mengarah ke kasus batu bara: mengapa belum ada tersangka setelah 13 lokasi digeledah? Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh diukur dari jumlah penggeledahan. “Kompleksitas bukan alasan untuk menunda, tapi justru alasan untuk lebih hati-hati. Kami berkomitmen kasus ini akan tuntas dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Publik kini menanti janji Polda Metro Jaya itu menjadi kenyataan. Dengan dokumen yang sudah menumpuk dan saksi yang terus bertambah, tekanan untuk segera menetapkan tersangka semakin besar dari hari ke hari.

[SOCIAL_TWEET]: Polda Metro Jaya gempur 13 titik lokasi penggeledahan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ribuan dokumen disita, tapi belum satu pun tersangka diumumkan. Kerugian negara tembus Rp3,9 triliun. #KasusKorupsi #BatuBara #PoldaMetroJaya [SOCIAL_FB]: Setelah geledah 13 lokasi dan sita ratusan barang bukti, kenapa polisi belum juga umumkan tersangka kasus korupsi batu bara? Simak alasan lengkap Polda Metro Jaya di sini. [SOCIAL_TG]: 🔍 Polda Metro Jaya sudah geledah 13 lokasi, sita laptop, dokumen kontrak, dan rekening. Tapi siapa tersangka korupsi batu bara? Masih misteri. Total kerugian: Rp3,9 triliun. [SOCIAL_THREADS]: bayangin 13 tempat digeledah, dokumen setumpuk udah disita, tapi belum ada satu pun yang ditahan. kasus korupsi batu bara ini makin bikin penasaran. [TAGS]: Korupsi Batu Bara, Polda Metro Jaya, Penggeledahan, Tersangka, Kerugian Negara

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User