Sep 16, 2026
Hukum

Polda Jabar Tangkap Penjual Data Pribadi Menteri Bahlil di Telegram

KOTA BANDUNG — Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan data pribadi ilegal di ruang di

Polda Jabar Tangkap Penjual Data Pribadi Menteri Bahlil di Telegram

KOTA BANDUNG — Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan data pribadi ilegal di ruang digital. Dalam operasi siber tersebut, aparat kepolisian menangkap pelaku yang memperjualbelikan data kependudukan dan informasi rahasia milik pejabat negara, salah satunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, melalui aplikasi perpesanan Telegram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber intensif yang dilakukan tim kepolisian guna memantau aktivitas transaksi ilegal database di berbagai platform digital dan forum peretasan. Penjualan identitas pribadi figur publik tersebut dinilai telah mengancam keamanan data nasional serta melanggar hak privasi warga negara secara fatal.

Kronologi dan Langkah Penyelidikan Kepolisian

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus/Ditressiber Polda Jabar setelah menemukan adanya kanal Telegram tertutup yang menawarkan ribuan basis data pribadi secara bebas. Berikut adalah kronologi pengungkapan perkara tersebut:

  1. Patroli Siber Mendeteksi Penawaran Ilegal: Tim siber menemukan akun mencurigakan yang mengunggah potongan sampel data pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, dan alamat rumah Menteri Bahlil Lahadalia.
  2. Penelusuran Jejak Digital: Polisi melakukan pelacakan alamat IP (Internet Protocol), riwayat transaksi keuangan digital, dan profil tersembunyi admin kanal Telegram tersebut.
  3. Penangkapan Tersangka: Setelah lokasi persembunyian teridentifikasi dengan akurat, personel kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan beserta pengamanan barang bukti perangkat digital.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk peretasan maupun perdagangan data pribadi masyarakat dan pejabat negara. Penegakan hukum siber akan terus dimasifkan untuk menjamin keamanan ruang digital Indonesia," tegas perwakilan Polda Jawa Barat saat memberikan keterangan pers di Bandung.

Modus Operandi Transaksi di Pasar Gelap Digital

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengumpulkan data pribadi melalui kebocoran data masa lalu (data breach) serta teknik rekayasa sosial di internet. Pelaku kemudian mengemas data tersebut ke dalam paket-paket digital dan mempromosikannya di berbagai grup diskusi tertutup.

Dalam menjalankan bisnis gelapnya, tersangka menggunakan metode pembayaran berbasis dompet digital (e-wallet) anonim dan aset kripto demi menyamarkan aliran dana hasil kejahatan. Paket data yang diperjualbelikan bervariasi, mulai dari data masyarakat umum hingga dokumen khusus milik pejabat publik yang dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per paket.

Ancaman Hukuman dan Jeratan Pasal Berlapis

Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti krusial berupa telepon pintar, laptop, kartu SIM seluler, dan akun perpesanan yang memuat ribuan berkas data ilegal. Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Barat guna menjalani proses penyidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yang meliputi:

  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Pasal terkait transmisi dan peretasan sistem data elektronik secara tanpa hak.
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Pasal mengenai perolehan dan penyebaran data pribadi secara melawan hukum dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun serta denda miliaran rupiah.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa memperbarui sistem keamanan akun digital, tidak sembarangan membagikan identitas pribadi di internet, serta segera melapor jika menemukan indikasi kebocoran data di ruang siber.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User