PKS Tegaskan Pemecatan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memberhentikan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang terlibat dalam sindikat peredar...

Oct 09, 2026 - 19:16
0 0
PKS Tegaskan Pemecatan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memberhentikan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Keputusan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, dalam keterangan resminya di Jakarta, sebagai bentuk ketegasan partai terhadap setiap kader yang melanggar hukum dan etika politik.

"Partai sudah memutuskan untuk memecat yang bersangkutan. Tidak ada toleransi bagi kader yang terlibat tindak pidana, apalagi narkoba," tegas Nasir Djamil dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa keputusan itu merupakan hasil Rapat Pleno dan telah ditetapkan sesuai mekanisme organisasi partai serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Komitmen PKS terhadap Pemberantasan Narkoba

Nasir Djamil menyatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan wujud komitmen PKS dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Menurutnya, seluruh kader partai wajib menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang. "Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti terlibat. Ini bukan hanya soal elektabilitas partai, tetapi soal kehormatan dan masa depan bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan, partainya juga menindaklanjuti laporan dari aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Dalam rapat koordinasi dengan pengurus wilayah, PKS diminta segera berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang untuk proses penggantian antarwaktu (PAW) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses Hukum dan Penggantian Antarwaktu

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, caleg terpilih tersebut sebelumnya ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Aceh. Kasus ini menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2024. Nasir Djamil menegaskan, status terpilih tidak menghalangi partai untuk mengambil tindakan tegas.

"Keputusan partai mengikat. Jika ada kader yang melanggar, maka sanksi terberat akan diterapkan. Ini juga menjadi pesan bagi seluruh kader agar tidak bermain-main dengan hukum," kata politikus yang duduk di Komisi III DPR RI itu. Ia menjelaskan, Fraksi PKS di DPR RI mendukung penuh langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas sindikat tersebut hingga ke akar-akarnya.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Menurut Nasir, PKS akan terus berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tamiang untuk mempercepat proses penggantian nama caleg terpilih berikutnya. Proses itu akan dilakukan sesuai keputusan Komisi Independen Pemilihan dan ketentuan peraturan perundang-undangan Pemilu. "Kami pastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRK Aceh Tamiang," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh Tamiang untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. PKS, lanjutnya, berkomitmen menjaga marwah partai dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama partai sudah mengambil sikap tegas," tuturnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kader partai politik yang berhadapan dengan hukum. Sejumlah pengamat politik menilai, langkah PKS memecat kadernya dapat menjadi preseden baik bagi partai lain dalam menegakkan disiplin internal. Meski demikian, PKS menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini murni merupakan penerapan aturan partai, bukan untuk kepentingan pencitraan semata.

Nasir Djamil menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa PKS akan terus memperkuat sistem pengawasan internal terhadap seluruh calon anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Kaderisasi dan pengawasan adalah kunci. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di masa mendatang," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User