Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Nasir Djamil, menyatakan bahwa partainya telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan serta memberhentikan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran_initializerWorkingVersePresented collaborate言及-within jaringan Assistedobserve.Weapon...
PKS Pastikan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang头上的ercase N Momok
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Nasir Djamil, menyatakan bahwa partainya telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan serta...
← Previous Article
FPAN Minta Sosialisasi Tapera Ditingkatkan dan Kebijakan Lebih Adil
Next Article →
Comments (0)