Perubahan Iklim dan Risiko Kematian: Penelusuran Fakta
Keterkaitan antara krisis iklim global dengan risiko kematian langsung kembali menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di Indonesia. Pelbagai hasil riset dan...
Keterkaitan antara krisis iklim global dengan risiko kematian langsung kembali menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di Indonesia. Pelbagai hasil riset dan data resmi menunjukkan bahwa perubahan iklim tidak lagi sekadar ancaman jangka panjang, melainkan telah terbukti menjadi pemicu hilangnya nyawa manusia secara signifikan. Berdasarkan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pola cuaca ekstrem yang dipicu pemanasan global semakin sering mengakibatkan korban jiwa, terutama melalui mekanisme gelombang panas, banjir bandang, dan longsor.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan Climate Change and Health yang diterbitkan pada tahun 2023 menegaskan bahwa perubahan iklim diperkirakan menyebabkan tambahan 250.000 kematian per tahun antara 2030 hingga 2050, akibat malnutrisi, diare, malaria, dan stres termal. Angka ini belum mencakup kematian langsung yang terjadi saat bencana terkait iklim. Dalam konteks Indonesia, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023, dari total 4.940 kejadian bencana yang tercatat, lebih dari 98 persen merupakan bencana hidrometeorologi yang dipengaruhi anomali iklim, dengan catatan 266 korban meninggal dunia dan 33 orang hilang.
Kematian Akibat Suhu Ekstrem: Data dan Bukti Ilmiah
Gelombang panas merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang paling langsung mengancam keselamatan jiwa. Studi yang dimuat dalam jurnal The Lancet Countdown on Health and Climate Change 2023 mengungkapkan bahwa angka kematian terkait panas di kalangan penduduk berusia di atas 65 tahun secara global telah meningkat sebesar 85 persen dibandingkan dengan periode 1990-an. Di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, meskipun tidak mengalami gelombang panas seintens di wilayah subtropis, lonjakan suhu harian tetap berkontribusi pada peningkatan kasus heatstroke, dehidrasi berat, dan eksaserbasi penyakit kardiovaskular yang berujung pada kehilangan nyawa.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BMKG, dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim yang digelar di Jakarta pada awal tahun 2024, menegaskan bahwa anomali suhu permukaan di sejumlah kota besar Indonesia tercatat mencapai 1,2 derajat Celcius di atas normal historis. “Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga telah memicu peningkatan mortalitas pada kelompok rentan, seperti lansia, balita, dan penderita penyakit kronis,” ujarnya. Data Kementerian Kesehatan RI pada periode yang sama menunjukkan bahwa kunjungan pasien dengan gejala penyakit terkait panas di Puskesmas wilayah DKI Jakarta dan Surabaya naik hingga 32 persen, dan beberapa di antaranya berujung fatal.
Bencana Hidrometeorologi Sebagai Pemicu Kematian Langsung
Selain suhu ekstrem, bencana alam yang dipicu oleh perubahan iklim—seperti banjir bandang, tanah longsor, dan puting beliung—telah menjadi penyebab utama kematian langsung di Indonesia. Berdasarkan data BNPB yang disahkan dalam Rapat Koordinasi Pusat Pengendalian Operasi Tanggap Darurat pada 15 Januari 2024, bencana hidrometeorologi menyumbang 98,8 persen dari total kejadian bencana nasional, dengan korban jiwa mencapai 232 orang meninggal dunia dan 56 orang dinyatakan hilang. Angka ini meningkat 18 persen dibandingkan dengan rata-rata tahun sebelumnya.
“Perubahan iklim telah meningkatkan intensitas dan frekuensi hujan ekstrem. Dalam skala waktu yang singkat, curah hujan yang melebihi kapasitas drainase alam mengakibatkan banjir bandang yang menelan korban jiwa dalam hitungan menit,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rapat Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional yang digelar pada 20 Februari 2024. Beliau menambahkan bahwa peristiwa longsor di Kabupaten Karangasem, Bali, pada bulan November 2023 yang menewaskan 12 orang, secara ilmiah terkonfirmasi dipicu oleh hujan dengan intensitas di atas ambang normal akibat anomali iklim.
Data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga menegaskan bahwa 40 persen wilayah daratan Indonesia berada pada zona rentan gerakan tanah, dan peningkatan curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim berpotensi memperbesar risiko kematian massal. Koordinasi lintas kementerian yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menghasilkan keputusan untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis masyarakat di 136 kabupaten/kota rawan bencana, guna menekan angka kematian langsung.
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi untuk Menekan Risiko Kematian
Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan berbagai peraturan turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mencakup pajak karbon, secara formal mengakui bahwa perubahan iklim menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan warga negara. Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024, alokasi untuk program adaptasi perubahan iklim, termasuk sistem peringatan dini dan infrastruktur tahan iklim, dinaikkan sebesar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp3,7 triliun.
“Kematian yang disebabkan oleh bencana iklim dapat ditekan secara signifikan melalui program adaptasi yang terencana. Kami telah memetakan daerah dengan risiko tinggi dan mengintegrasikan data iklim BMKG dengan rencana tata ruang daerah untuk menghindari pembangunan di zona rawan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang membahas capaian Nationally Determined Contribution (NDC) pada 5 Maret 2024. Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2023, juga telah menetapkan Pedoman Nasional Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Perubahan Iklim, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa kematian langsung akibat gelombang panas dan bencana hidrometeorologi merupakan indikator utama keberhasilan adaptasi sektor kesehatan.
Dengan demikian, berdasarkan dokumen resmi, hasil riset mutakhir, dan pernyataan para pejabat yang berwenang, dapat disimpulkan bahwa perubahan iklim secara langsung menyebabkan kematian melalui mekanisme suhu ekstrem dan bencana alam yang dipicu oleh anomali iklim. Fakta ini menuntut penguatan koordinasi lintas sektor, alokasi anggaran yang memadai, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk meminimalkan risiko kehilangan jiwa akibat krisis iklim yang kian mengkhawatirkan.
Comments (0)