Pertamina Pastikan Kesiapan Rantai Pasok Mandatori B50

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga, selaku Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan penugasan pemerintah terkait program mandat...

Jul 12, 2026 - 12:47
0 0

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga, selaku Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan penugasan pemerintah terkait program mandatori biodiesel B50. Pernyataan ini menindaklanjuti arahan strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan peningkatan campuran biodiesel dari B35 menjadi B50 dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (27/1/2025).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa seluruh infrastruktur distribusi dan rantai pasok telah dipersiapkan secara matang guna menyambut mandatori baru tersebut. “Melalui penugasan yang diberikan, kami telah memastikan bahwa segenap fasilitas terminal bahan bakar minyak (TBM), jaringan pipa, hingga armada distribusi mampu menangani produk biodiesel dengan spesifikasi B50. Simulasi dan uji teknis sudah dilaksanakan secara bertahap, dan hasilnya menunjukkan keandalan sistem yang kami miliki,” ujar Riva dalam pemaparannya. Ia menambahkan, koordinasi intensif dengan para pemasok bahan baku biodiesel, terutama dari industri kelapa sawit dalam negeri, terus dilakukan guna menjamin kontinuitas pasokan harian.

Dukungan Regulasi dan Payung Hukum

Program mandatori B50 bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Pelaksanaannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur persentase campuran biodiesel pada bahan bakar minyak. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pertamina Patra Niaga untuk mempercepat transisi energi bersih di sektor transportasi dan industri. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa penerapan B50 sejalan dengan peta jalan net zero emission serta komitmen Indonesia dalam Paris Agreement. “Penugasan kepada Pertamina Patra Niaga ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan, sekaligus menekan impor solar,” ujar Eniya dalam forum terpisah.

Kesiapan Infrastruktur dan Kapasitas Produksi

Berdasarkan data teknis yang dihimpun, kapasitas produksi biodiesel nasional pada 2024 tercatat mencapai 13,8 juta kiloliter, dengan proyeksi peningkatan hingga 16,2 juta kiloliter pada akhir 2025 untuk memenuhi kebutuhan B50. Sejumlah terminal BBM utama, seperti Terminal BBM Tanjung Priok, Surabaya, dan Balikpapan, telah menjalani modifikasi tangki blending serta sistem pencampuran agar tetap optimal pada komposisi campuran 50 persen. Tidak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat fasilitas laboratorium di masing-masing terminal guna menjamin kualitas produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biodiesel. Kepala Fungsi Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga, Mochamad Harun, menjelaskan bahwa proses blending B50 secara teknis lebih kompleks dibandingkan B35, sehingga diperlukan penyesuaian pada residence time, suhu pencampuran, dan aditif penstabil. “Seluruh parameter telah kami uji dalam skala laboratorium dan lapangan. Hasilnya membuktikan bahwa produk B50 stabil dan tidak menimbulkan masalah pada mesin kendaraan yang telah disertifikasi,” jelas Harun saat meninjau Terminal BBM Plumpang.

Koordinasi Lintas Sektor dan Aspek Politik

Keberhasilan mandatori B50 tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis Pertamina Patra Niaga, tetapi juga oleh dukungan lintas kementerian dan lembaga. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian ESDM serta Pertamina yang berlangsung pada Kamis (23/1/2025), seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap percepatan program ini. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menekankan pentingnya keterlibatan koperasi petani sawit untuk menjamin pemerataan manfaat ekonomi. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya insentif fiskal bagi produsen biodiesel agar harga jual tetap kompetitif. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan resminya menyebutkan, “DPR mendorong pemerintah untuk segera menetapkan formula harga indeks pasar biodiesel domestik yang adil, sehingga semua rantai pasok, dari hulu hingga hilir, terlindungi.” Aspirasi politik ini sejalan dengan upaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tengah merumuskan skema pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menutup selisih harga antara solar dan biodiesel.

Dampak dan Target Implementasi

Dengan dimulainya distribusi B50 yang ditargetkan secara penuh pada kuartal III/2025, pemerintah memproyeksikan penghematan devisa hingga Rp42 triliun per tahun dari pengurangan impor solar. Selain itu, serapan minyak sawit domestik untuk biodiesel diprediksi meningkat sebesar 4,5 juta ton, memberikan kepastian pasar bagi petani sawit dan industri pengolahan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa sebagian besar produsen kendaraan niaga telah menyesuaikan spesifikasi mesin agar kompatibel dengan B50, meskipun masih ada beberapa model yang memerlukan adaptasi lebih lanjut. Pertamina Patra Niaga sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi konsumen dan sektor industri dalam masa transisi ini melalui sosialisasi dan layanan teknis. “Kami tidak hanya menyalurkan B50, tetapi juga hadir untuk memastikan seluruh pengguna mendapatkan pengalaman yang aman dan efisien sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tutup Riva Siahaan. Dengan demikian, kesiapan distribusi dan rantai pasok B50 yang ditegaskan Pertamina Patra Niaga menandai babak baru dalam peta perjalanan energi nasional yang berkelanjutan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User