Perang Lawan Judol: Polri Blokir 278 Ribu Situs dan Tangkap 1.164 Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan operasi pemberantasan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari instruksi lang

Jul 06, 2026 - 13:18
0 0
Perang Lawan Judol: Polri Blokir 278 Ribu Situs dan Tangkap 1.164 Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan operasi pemberantasan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perjudian daring sebagai salah satu kejahatan prioritas yang harus dituntaskan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil memblokir sebanyak 278 ribu situs judi online. Angka ini menunjukkan eskalasi signifikan dalam upaya penindakan siber yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Ribuan Tersangka dan Penyitaan Aset Fantastis

Tidak hanya pemblokiran situs, Polri juga menetapkan 1.164 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan perjudian daring. Dari operasi besar-besaran ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp 1,75 triliun. Jumlah yang sangat fantastis ini mencerminkan skala perputaran uang dalam bisnis ilegal tersebut.

Jenderal Sigit menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).

"Polri juga terus mengoptimalkan penanganan terhadap tiga tindak pidana yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia, yang disampaikan pada saat kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba bulan Oktober silam, yaitu pemberantasan Narkoba, penyelundupan dan perjudian daring," ujar Kapolri dalam sambutannya.

Komitmen Berkelanjutan Melawan Judi Daring

Pemberantasan judi online bukanlah pekerjaan instan. Polri menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komdigi, dalam memblokir akses terhadap situs-situs ilegal serta menangkap para pelaku yang terlibat. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai bisnis perjudian yang kerap menjerat masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari kalangan bawah hingga atas.

Presiden Prabowo sendiri sejak awal masa pemerintahannya telah memberikan sinyal kuat bahwa peredaran narkoba, penyelundupan, dan perjudian daring adalah tiga ancaman serius yang harus dilawan tanpa kompromi. Arahan tersebut kini diterjemahkan oleh Polri ke dalam aksi nyata di lapangan, termasuk pemblokiran masif dan penangkapan para pelaku utama.

Dengan capaian yang telah ada, publik berharap bahwa langkah preventif dan represif yang dilakukan Polri dapat secara signifikan mengurangi dampak buruk perjudian online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User