Perang Belum Benar-benar Usai, OJK Kasih Kabar soal Kondisi RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap berada dalam kondisi yang terjaga dan solid. Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap berada dalam kondisi yang terjaga dan solid. Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) untuk periode Juni yang digelar pada 1 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, menguraikan sejumlah faktor yang menopang ketahanan sektor keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih fluktuatif.
Stabilitas Ditopang Membaiknya Geopolitik Timur Tengah
Salah satu sorotan utama dalam paparan OJK adalah pengaruh positif dari perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah. Ketegangan yang sebelumnya sempat memanas dan memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global kini mulai menunjukkan tanda-tanda deeskalasi. Meredanya konflik di wilayah tersebut berdampak langsung pada penurunan harga minyak mentah dunia, yang berangsur-angsur kembali mendekati level sebelum pecahnya perang. Hal ini turut meredam tekanan inflasi global dan mengurangi ketidakpastian di pasar keuangan domestik. Berkurangnya ancaman gangguan pada rantai pasok energi memberikan ruang bernapas bagi ekonomi Indonesia. Sebagai negara importir sekaligus produsen minyak, stabilitas harga energi menjadi krusial dalam menjaga neraca perdagangan dan daya beli masyarakat. OJK mencatat bahwa sektor riil dan pasar modal merespons positif perkembangan ini, tecermin dari pergerakan indeks harga saham gabungan dan likuiditas perbankan yang tetap memadai."Kendati demikian risiko geopolitik masih perlu dicermati, mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru," kata Frederica dalam konferensi pers RDKB Juni yang dilakukan secara online, Selasa (7/7/2026).
Comments (0)