Penanganan Narkoba Harus Libatkan Semua Pihak, Tegas Wali Kota Tangerang

TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba wajib mengedepankan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak sekadar bertumpu pada ...

Penanganan Narkoba Harus Libatkan Semua Pihak, Tegas Wali Kota Tangerang

TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba wajib mengedepankan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak sekadar bertumpu pada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pendopo Wali Kota Tangerang, Rabu (10/12/2025).

Rapat yang dihadiri perwakilan BNN Kota Tangerang, kepolisian, tokoh agama, ketua RW, serta pelaku usaha itu membahas strategi menyeluruh menekan angka kasus narkoba yang masih tinggi di wilayah Tangerang. Sachrudin menyebut keluarga, institusi pendidikan, dunia usaha, dan komunitas warga sebagai pilar utama yang harus bergerak serentak.

“Pencegahan narkoba bukan urusan pemerintah dan polisi saja. Keluarga adalah benteng pertama, sekolah menjadi ruang edukasi, perusahaan wajib memastikan lingkungan kerja bebas narkoba, dan masyarakat harus berani mengawasi serta melapor,” ujar Sachrudin.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat 247 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 312 orang. Angka ini naik 11 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala BNNK Tangerang AKBP Rudi Hartono yang hadir dalam rapat tersebut menekankan bahwa sebagian besar pengguna baru berasal dari kalangan usia produktif, 18–35 tahun, dan banyak di antaranya tinggal dalam lingkungan keluarga yang minim pengawasan.

Keluarga Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini

Wali Kota menyoroti pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi pencegahan. Menurutnya, orang tua perlu dibekali pemahaman tentang gejala awal penyalahgunaan narkoba dan cara berkomunikasi yang terbuka dengan anak. Pemerintah Kota Tangerang, sebut dia, akan memperluas program “Keluarga Sadar Narkoba” ke seluruh kelurahan melalui pelatihan yang dijadwalkan mulai triwulan pertama 2026.

Sachrudin menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk bersinergi dengan BNNK dalam menyusun modul pendidikan anti-narkoba yang menyasar ibu rumah tangga. “Deteksi dini harus dimulai dari ruang tamu. Kalau orang tua peka, banyak korban bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Sekolah dan Lingkungan Pendidikan Diperkuat

Selain keluarga, institusi pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA sederajat diminta mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum muatan lokal. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan bahwa pihaknya akan mewajibkan setiap sekolah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang beranggotakan guru, siswa, dan perwakilan orang tua. Satgas ini bertanggung jawab melakukan sosialisasi berkala, serta membangun sistem pelaporan dini terhadap indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, Wali Kota meminta agar tes urine secara acak di sekolah tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga tenaga pendidik dan kependidikan. “Kita tidak boleh lengah. Sekolah harus menjadi zona bersih narkoba tanpa toleransi,” tegasnya.

Peran Dunia Usaha dan Komunitas Warga

Dalam rapat tersebut, Sachrudin juga menyoroti tanggung jawab dunia usaha. Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang, baik skala kecil maupun besar, diwajibkan untuk menjalankan program pencegahan di tempat kerja. Implementasi akan dipantau melalui peraturan wali kota yang tengah disusun dan ditargetkan disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Perusahaan harus punya kebijakan anti-narkoba yang jelas, termasuk menyediakan layanan konseling bagi karyawan. Kami akan lakukan audit secara berkala,” kata Wali Kota. Sementara itu, di tataran masyarakat, peran serta warga diyakini mampu menutup celah peredaran gelap. Pemerintah kota mendorong setiap RW untuk mengaktifkan kembali posko pengaduan dan patroli lingkungan yang terkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sachrudin juga mengapresiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di tiga kecamatan percontohan, yang dalam enam bulan terakhir berhasil menurunkan pengaduan kasus narkoba di wilayah tersebut hingga 27 persen. Program ini akan diperluas ke enam kecamatan lain pada 2026.

Kepala BNNK Tangerang AKBP Rudi Hartono menambahkan, kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasikan langsung oleh wali kota menjadi kekuatan utama dalam menekan permintaan sekaligus memutus rantai pasok. “Kota Tangerang menjadi contoh bagaimana kepala daerah bisa mengambil kepemimpinan dalam isu narkoba. Kami optimistis angka prevalensi bisa terus ditekan bila semua pemangku kepentingan bergerak bersama,” ucapnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan organisasi perangkat daerah, BNNK, Polres Metro Tangerang, Kodim 0506/Tangerang, serta asosiasi pengusaha. Dokumen itu memuat rencana aksi terukur yang akan dievaluasi setiap triwulan, mulai dari indikator penurunan jumlah pengguna baru hingga peningkatan partisipasi warga dalam pelaporan.

Dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, Wali Kota Sachrudin meyakini Kota Tangerang mampu menjadi wilayah tangguh narkoba dalam lima tahun ke depan. “Ini perjuangan bersama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User