Pemkab Kobar Tetapkan Perluasan Budidaya Rumput Laut di Teluk Bogam

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan program perluasan areal budidaya rumput laut di kawasan pesisir Desa Teluk Bogam. Keputusan tersebut disahk...

Pemkab Kobar Tetapkan Perluasan Budidaya Rumput Laut di Teluk Bogam

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan program perluasan areal budidaya rumput laut di kawasan pesisir Desa Teluk Bogam. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Sektor Kelautan yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Senin, 15 Juli 2024, dengan menargetkan penambahan luas lahan budidaya seluas 150 hektare pada semester kedua tahun anggaran 2024. Langkah ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi musim panen sebelumnya yang menunjukkan potensi produksi mencapai 3,2 ton per siklus dari kelompok nelayan eksisting di perairan Teluk Bogam.

Keputusan Perluasan Areal dan Target Produksi

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, H. Ujang Surya, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. Diana Putri, M.Si., pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beberapa waktu lalu. Rapat Pleno tersebut telah mengusulkan agar sektor perikanan rakyat di pesisir barat Kabupaten Kotawaringin Barat diperkuat melalui alokasi anggaran khusus dan pendampingan teknis intensif.

"Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, tidak berlaku untuk kita, namun kita mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan menjadi tanggung jawab konkret pemerintah kabupaten," tegas Bupati Ujang Surya dalam keterangan resmi usai Rapat Koordinasi. Ia menambahkan bahwa Peraturan Bupati terkait Rencana Induk Perikanan Budidaya telah ditetapkan sebagai landasan hukum operasional program di Teluk Bogam.

Data yang dihimpun dalam rapat menunjukkan bahwa luas tambak rumput laut yang beroperasi saat ini mencakup 85 hektar yang dikelola oleh 80 kepala keluarga dalam tiga kelompok nelayan. Dengan perluasan 150 hektar baru, total areal akan mencapai 235 hektar yang diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 140 orang dan meningkatkan volume produksi komoditas rumput laut jenis Eucheuma cottonii hingga 12 ton per panen.

Dukungan Teknis dan Alokasi Pembiayaan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir. Diana Putri, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun skema pendampingan teknis yang mencakup penyediaan benih berkualitas, pelatihan metode longline, serta pendirian unit pengolahan hasil sederhana di Desa Teluk Bogam. Skema tersebut akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp2,3 miliar dan Dana Alokasi Khusus bidang kelautan dan perikanan senilai Rp1,8 miliar.

"Kami menegaskan bahwa setiap kelompok nelayan penerima manfaat wajib tergabung dalam kooperasi yang telah diverifikasi. Penyaluran bantuan benih dan peralatan budidaya akan dipantau berdasarkan keputusan tim teknis yang dibentuk khusus dalam Rapat Koordinasi hari ini," ujar Diana Putri.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Pengembangan Usaha Perikanan Wilayah Kalimantan untuk mengirimkan instruktur lapangan guna memastikan standar budidaya sesuai dengan protokol kesehatan ikan dan daya dukung lingkungan perairan Teluk Bogam. Evaluasi dampak lingkungan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ekspansi tidak merusak ekosistem mangrove di sekitar lokasi.

Respons Fraksi DPRD dan Pelaku Usaha

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, H. Ahmad Rifai, yang hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi, menyatakan bahwa seluruh Fraksi di dewan mendukung kebijakan perluasan budidaya rumput laut tersebut. Namun, ia menegaskan perlunya mekanisme pengawasan anggaran yang ketat agar dana yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

"Fraksi-fraksi di DPRD telah membahas usulan ini secara mendalam dalam rapat koordinasi internal. Kami sepakat bahwa program ini strategis, namga kami juga menuntut pertanggungjawaban berkala melalui lapangan panen dan realisasi serapan tenaga kerja," tutur Ahmad Rifai.

Di sisi pelaku usaha, Ketua Kelompok Nelayan "Bogam Mandiri", Sutrisno, menyatakan kesiapan anggotanya untuk mengikuti arahan teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Ia menyampaikan bahwa hasil panen sebelumnya sebagian besar dijual ke pengumpul di Pangkalan Bun dengan harga Rp8.500 per kilogram untuk rumput laut kering jenis cottonii. Dengan adanya unit pengolahan baru di desa setempat, ia berharap nilai jual komoditas dapat meningkat karena biaya distribusi ke kota berkurang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan bahwa kegiatan panen perdana di areal baru ditargetkan berlangsung pada November 2024. Sejumlah pejabat eselon II dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga menyatakan akan mengawasi proses administrasi perizinan di tingkat desa agar tidak terjadi kendala hukum dalam pemanfaatan ruang laut pesisir Teluk Bogam ke depannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User