Pemerintah Mau Bangun 39 Bandara Baru, Lokasi Sudah Ditetapkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah besar untuk memperluas jaringan infrastruktur penerbangan nasional. Rencana tersebut mencakup pembangunan 39 bandar udara baru di berbagai

Jul 08, 2026 - 06:08
0 0
Pemerintah Mau Bangun 39 Bandara Baru, Lokasi Sudah Ditetapkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah besar untuk memperluas jaringan infrastruktur penerbangan nasional. Rencana tersebut mencakup pembangunan 39 bandar udara baru di berbagai lokasi di Indonesia guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah baru. Dengan adanya tambahan tersebut, total jumlah bandar udara yang tercatat dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional akan mencapai 296 bandara, naik dari kondisi eksisting saat ini yang berjumlah 257 bandara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan lokasi bagi 39 bandara baru tersebut. Penetapan lokasi ini menjadi bagian integral dari Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang terus disusun dan disempurnakan oleh pemerintah. Keberadaan bandara-bandara baru diharapkan mampu membuka aksesibilitas ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau oleh moda transportasi udara secara optimal.

"Kami sudah menetapkan 39 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara baru. Rencana ini tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional, sehingga total Rencana Induk Bandar Udara Nasional mencakup 296 bandar udara," ujar Lukman F Laisa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lukman dalam ajang Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) Tahun 2026. Acara bergengsi yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Sabtu lalu menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan industri penerbangan tanah air untuk berdiskusi mengenai arah kebijakan dan pengembangan kebandarudaraan nasional ke depan.

Menurut laporan Apaberita.com, ekspansi jumlah bandara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di luar Pulau Jawa. Pembangunan infrastruktur kebandarudaraan diharapkan tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan pariwisata, perdagangan, dan investasi di berbagai daerah potensial yang sebelumnya terhambat oleh keterbatasan akses transportasi.

Langkah ini juga menegaskan fokus pemerintah dalam menyediakan prasarana transportasi udara yang merata. Dengan total 296 bandara yang masuk dalam perencanaan nasional, diharapkan mampu menunjang visi Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan dengan sistem logistik yang efisien. Pengembangan kebandarudaraan tersebut juga akan menjadi tulang punggung bagi integrasi ekonomi nasional di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User