PASPORIA, Inovasi Imigrasi Priok Layani Paspor di CFD
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok meresmikan layanan mobil keliling bernama PASPORIA di area Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/6). In...
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok meresmikan layanan mobil keliling bernama PASPORIA di area Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/6). Inovasi ini membuka akses langsung bagi warga yang ingin mengajukan permohonan paspor tanpa harus mendatangi kantor imigrasi, memanfaatkan lokasi strategis dan waktu senggang warga akhir pekan.
Jangkauan dan Kuota Perdana
Pada hari pertama operasi, PASPORIA melayani 200 pemohon dengan kuota yang habis hanya dalam waktu dua jam. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Hendra Kusuma, menyatakan bahwa layanan ini mencakup permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, serta perpanjangan paspor rusak atau hilang. "Kami ingin memutus antrean panjang di kantor dan mendekatkan pelayanan ke ruang publik yang ramah warga," ujarnya.
Mobil keliling tersebut dilengkapi 4 unit perangkat biometrik dan koneksi langsung ke Sistem Manajemen Keimigrasian Nasional. Hendra menegaskan bahwa seluruh proses—mulai dari pendaftaran, foto, sidik jari, hingga tanda tangan—berlangsung di dalam kendaraan yang didesain ramah lingkungan dengan pendingin udara mandiri. Masyarakat hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli, kartu keluarga, dan paspor lama (bagi penggantian), serta membayar biaya Paspor Biasa sesuai Peraturan Pemerintah.
Respons Warga dan Dukungan Pemda
Antusiasme warga terlihat sejak pukul 06.00 WIB, meskipun layanan baru dibuka pukul 07.00. Salah satu pemohon, Nurul Hidayah (34) warga Koja, mengaku sangat terbantu karena lokasi CFD dekat dengan moda transportasi umum. "Saya tinggal di Jakarta Utara, biasanya butuh waktu 1,5 jam ke kantor imigrasi. Sekarang sambil olahraga pagi bisa langsung urus paspor," katanya. Pantauan di lapangan, petugas juga menyediakan kursi antrean dan air minum gratis.
Unit PASPORIA hadir berkat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengamankan akses mobil keliling di area CFD. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta, Lukman Hakim, menyatakan bahwa sinergi ini akan diperluas ke CFD lain, seperti di Senayan dan Lapangan Banteng. "Hari ini bukti bahwa birokrasi bisa hadir di tengah masyarakat secara luwes, tanpa kehilangan kualitas," kata Lukman.
Keamanan Data dan Standardisasi
Hendra memastikan bahwa setiap permohonan melalui PASPORIA tunduk pada verifikasi ketat sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Data biometrik langsung diunggah secara terenkripsi ke pusat data Direktorat Jenderal Imigrasi. "Mobil ini dilengkapi firewall bergerak dan kamera CCTV yang terhubung ke ruang komando," tegasnya. Selain itu, petugas di lapangan adalah pegawai imigrasi bersertifikat yang telah mendapat pelatihan khusus pelayanan mobile.
Untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, setiap pemohon menerima nomor registrasi yang dapat dilacak secara daring. Paspor hasil proses di CFD akan dikirim ke alamat pemohon dalam waktu 4–7 hari kerja melalui layanan pos tercatat. Tidak ada biaya tambahan di luar biaya paspor yang telah ditetapkan pemerintah.
Ekspansi dan Jadwal Rutin
Rapat Koordinasi Teknis antara Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan Satuan Tugas CFD menetapkan bahwa PASPORIA akan beroperasi setiap Minggu pertama dan ketiga di Bundaran HI, dan setiap Minggu kedua di Plaza Barat Gelora Bung Karno. Pada tahap awal, kapasitas maksimal ditetapkan 250 pemohon per hari operasi. "Kami optimistis model ini dapat direplikasi oleh kantor imigrasi lain di Jabodetabek," ujar Hendra dalam sambutannya.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Juru Bicara Bidang Humas, Triana Nursari, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari program "Imigrasi Melayani di Setiap Lokasi." Ia menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk melihat dampak terhadap pengurangan waktu tunggu dan penurunan angka pengaduan masyarakat. Data internal menunjukkan, pada triwulan I 2025, rata-rata waktu tunggu pelayanan paspor di Tanjung Priok mencapai 14 hari kerja; dengan PASPORIA, target turun menjadi 5 hari kerja.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan PASPORIA di CFD diharapkan melakukan pendaftaran awal melalui aplikasi M-Paspor dan memilih lokasi "CFD Bundaran HI" atau "CFD Senayan" pada menu kantor imigrasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan media sosial @imigrasi.tanjungpriok.
Comments (0)