Mohammad Kholid Ridwan: Kemerdekaan Intelektual Indonesia Belum Tuntas

Lebih dari delapan dekade bergulir sejak detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, namun satu pekerjaan besar bangsa Indonesia ternyata belu

Mohammad Kholid Ridwan: Kemerdekaan Intelektual Indonesia Belum Tuntas

Lebih dari delapan dekade bergulir sejak detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, namun satu pekerjaan besar bangsa Indonesia ternyata belum selesai: membebaskan pikiran dari belenggu orientasi asing. Analis kebijakan dan penulis Mohammad Kholid Ridwan mengingatkan, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya soal bendera berkibar di istana negara atau kedaulatan politik yang tertuang di lembar konstitusi, melainkan kemampuan fundamental sebuah bangsa untuk menentukan arah hidupnya dengan nilai dan kehendak yang lahir dari dalam diri sendiri. Dalam analisis yang dipublikasikan pada Rabu (18/6/2025), Ridwan menegaskan bahwa tanpa terwujudnya kemerdekaan intelektual, status Indonesia sebagai bangsa merdeka tetap akan terasa prematur dan setengah hati.

Pernyataan Ridwan menyorot luka kronis yang selama ini jarang diperbincangkan secara serius di tengah gemerlap pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Bagaimanapun, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan benar-benar berdaulat jika para elit, akademisi, hingga pengambil kebijakannya masih bergantung pada kerangka berpikir, teori, dan narasi yang diproduksi di luar negeri untuk memahami kondisi sendiri. Kondisi ini, menurutnya, adalah bentuk kolonialisme baru yang lebih halus namun tidak kalah berbahayanya dibandingkan penjajahan fisik di masa lalu. Ketika arah peradaban ditentukan oleh referensi asing, maka kemerdekaan hanya tinggal retorika kosong.

1945-1965: Cita-cita Intelektual di Awal Kemerdekaan

Perjalanan kemerdekaan intelektual Indonesia sesungguhnya sudah dirintis sejak awal kemerdekaan politik. Para pendiri bangsa menyadari bahwa tanpa pijakan pemikiran sendiri, republik baru ini akan mudah tumbang. Di era ini, cita-cita untuk membangun peradaban mandiri menguap kencang, meski tantangan politik internal dan eksternal begitu besar.

  1. 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan tidak hanya memutuskan hubungan politik dengan Belanda, tetapi juga membuka ruang bagi bangsa ini untuk merumuskan sendiri konsep kenegaraan, hukum, dan pendidikan berdasarkan realitas sosial Indonesia.
  2. Tahun 1950-an: Lahirnya berbagai lembaga pendidikan tinggi dan pemikiran seperti Universitas Indonesia, Gadjah Mada, serta Institut Teknologi Bandung yang menjadi benteng awal pengembangan ilmu pengetahuan dengan landasan keIndonesiaan.
  3. Konferensi Asia Afrika 1955: Indonesia membuktikan kemampuannya menyelenggarakan forum intelektual dan geopolitik kelas dunia dengan gagasan sendiri, menunjukkan bahwa bangsa ini mampu menjadi subjek sejarah, bukan objek penjajahan.

Orde Baru hingga Reformasi: Ketika Pemikiran Dikontrol

Masa Orde Baru membawa dinamika ambivalen bagi kemerdekaan intelektual. Di satu sisi, pembangunan pendidikan formal meluas pesat dengan angka partisipasi sekolah yang meningkat signifikan. Namun di sisi lain, ruang kritis bagi akademisi dan intelektual dipersempit melalui instrumen politik dan kontrol sosial yang ketat. Pemikiran yang menyimpang dari narasi resmi ditekan habis-habisan, menciptakan generasi teknokrat yang cakap secara administratif namun lemah dalam kemampuan merumuskan ulang fondasi keilmuan secara independen.

  1. Tahun 1966-1998: Sistem pendidikan tinggi diarahkan pada produksi sumber daya manusia untuk pembangunan ekonomi, bukan untuk pengembangan pemikiran kritis dan filsafat kebangsaan yang mendalam.
  2. Tahun 1980-an: Munculnya ketergantungan terhadap model pembangunan dan teori-teori Barat yang diadopsi tanpa adaptasi kultural yang memadai, menyebabkan banyak kebijakan nasional gagal memahami akar permasalahan lokal.
  3. Mei 1998: Jatuhnya Orde Baru membuka selubung baru, namun bukannya langsung melahirkan kemerdekaan pikiran, era ini justru dibanjiri oleh arus globalisasi informasi yang membawa dominasi budaya dan pemikiran asing lebih masif melalui media dan pendidikan.

Era Kontemporer: Dilema Globalisasi dan Dependensi Akademik

Memasuki era reformasi dan digitalisasi, tantangan kemerdekaan intelektual justru semakin kompleks. Data dan fakta menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap produk pemikiran luar negeri masih sangat tinggi, baik di ranah akademik maupun pengambilan kebijakan. Mohammad Kholid Ridwan mencatat, kolonialisme abad ke-21 tidak lagi menggunakan kapal perang atau senapan, melainkan melalui dominasi jurnal ilmiah asing, kurikulum pendidikan yang mengikuti standar global tanpa vernakularisasi, serta algoritme digital yang menentukan narasi mana yang dianggap benar.

  1. 80 tahun lebih: Sejak kemerdekaan, Indonesia masih mengimpor sebagian besar teori pembangunan, konsep demokrasi, dan kerangka hukum dari tradisi Barat, dengan modifikasi minimal yang seringkali tidak menyentuh substansi lokal.
  2. Lebih dari 60 persen: Jurnal dan referensi ilmiah yang digunakan di perguruan tinggi Indonesia merupakan karya akademisi asing, menunjukkan rendahnya kapasitas produksi pengetahuan lokal yang diakui secara global.
  3. Tren digital saat ini: Platform teknologi besar asing menguasai arus informasi dan bahasa diskursus publik Indonesia, sehingga narasi tentang identitas nasional seringkali direkayasa melalui lensa kepentingan global, bukan lokal.

Refleksi: Merdeka atau Hanya Bebas?

Mohammad Kholid Ridwan mengingatkan bahwa ada perbedaan mendasar antara keadaan bebas dari penjajahan fisik dengan keadaan merdeka secara spiritual dan intelektual. Bangsa yang hanya bebas akan merasa lega karena tidak lagi diperintah asing, namun bangsa yang merdeka akan mampu menentukan sendiri ke mana peradabannya melangkah. Ridwan menekankan, kemerdekaan intelektual menuntut adanya keberanian untuk mengkritisi fondasi pemikiran sendiri, membangun epistemologi yang lahir dari pengalaman hidup rakyat, serta berani mengatakan tidak pada arus global yang tidak sesuai dengan nilai dan kepentingan nasional.

Tanpa langkah konkret untuk membebaskan pikiran dari dogma asing, Indonesia berisiko tetap menjadi bangsa yang besar dalam jumlah penduduk dan luas wilayah, namun kecil dalam pengaruh pemikiran. Pendidikan harus bertransformasi dari sekadar transfer ilmu teknis menjadi laboratorium pengembangan peradaban. Kebijakan harus berani mempertanyakan apakah regulasi yang dibuat benar-benar lahir dari pemahaman mendalam atas realitas sosial Indonesia, atau sekadar duplikasi model negara maju. Hanya dengan cara itulah, sebut Ridwan, pekerjaan rumah kemerdekaan yang telah berlangsung lebih dari delapan dekade ini benar-benar bisa diselesaikan.