Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekosistem danau nasional melalui pendekatan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri peringatan Word Lake Day atau Hari Danau Sedunia di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan lingkungan yang melibatkan kementerian, akademisi, serta pemerintah daerah.
Dalam keterangan persnya, Jumhur menegaskan bahwa danau memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekologis, sumber air baku, hingga pengendali banjir. Ia menilai pengelolaan danau selama ini masih menghadapi tantangan serius, mulai dari sedimentasi, pencemaran limbah domestik, hingga alih fungsi kawasan tangkapan air.
"Danau bukan sekadar bentang alam, melainkan infrastruktur ekologis yang menopang kehidupan masyarakat. Pengelolaannya harus terpadu lintas sektor," tegas Jumhur di hadapan wartawan.
Peran Perguruan Tinggi dalam Tata Kelola Danau
Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kunci penyediaan data ilmiah bagi perumusan kebijakan. Ia menyebut Universitas Indonesia sebagai mitra strategis dalam riset kualitas air, pemetaan daerah tangkapan air, serta pengembangan teknologi pemantauan danau secara berkala.
Menurutnya, keputusan kebijakan lingkungan harus berbasis bukti empiris. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data status trofik danau yang mencakup parameter nitrogen, fosfor, serta tingkat kekeruhan air. Data tersebut, lanjut Jumhur, akan digunakan sebagai dasar penetapan klasifikasi danau prioritas nasional.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah danau prioritas mengalami penurunan kualitas signifikan dalam satu dekade terakhir. Kondisi itu dipicu aktivitas budidaya ikan dengan pakan berlebih, limpasan pupuk pertanian, serta buangan limbah rumah tangga yang belum terolah.
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah
Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional pengelolaan danau pada kuartal kedua 2025. Forum itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota yang wilayahnya mencakup danau prioritas.
Jumhur menyatakan agenda rapat akan membahas penyusunan rencana aksi terpadu, penguatan regulasi daerah, hingga skema pendanaan restorasi. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan sumber daya air dan perlindungan ekosistem.
"Setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi wajib memiliki dasar hukum dan target capaian yang terukur," ujar dia.
Menteri juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pencemar danau. Ia menyatakan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui inspeksi mendadak serta pemanfaatan sistem pemantauan daring yang terhubung dengan pemerintah daerah.
Edukasi Publik dan Partisipasi Masyarakat
Pada bagian lain keterangannya, Jumhur menekankan bahwa keberhasilan restorasi danau tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Ia mengajak masyarakat, komunitas lingkungan, dan sektor swasta untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kawasan danau serta mengurangi penggunaan bahan pencemar.
Ia menyebut program edukasi publik akan digencarkan melalui sekolah, kampus, dan organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, perubahan perilaku menjadi prasyarat utama agar upaya konservasi berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.
Kegiatan di Universitas Indonesia tersebut diakhiri dengan peninjauan kawasan danau kampus yang menjadi laboratorium alami bagi mahasiswa dan peneliti. Jumhur berharap model pengelolaan danau kampus dapat direplikasi di daerah lain dengan penyesuaian karakteristik lokal.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan posisi danau sebagai aset nasional yang harus dilindungi. Implementasi di lapangan akan menjadi ukuran keberhasilan, sejalan dengan komitmen pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Comments (0)