Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum Nasional

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi tata...

Oct 11, 2026 - 17:02
0 0
Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum Nasional

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi tata kelola hukum nasional. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penetapan agenda prioritas kementerian koordinator yang dipimpinnya dalam Rapat Koordinasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga terkait.

Menurut keterangan resmi yang dihimpun, Yusril menyatakan bahwa reformasi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan merupakan satu kesatuan kebijakan yang saling menopang. Ia menekankan bahwa setiap langkah kebijakan harus berpijak pada kepastian hukum serta menghormati hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari konstitusi.

"Reformasi hukum tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara penegakan hukum, pelayanan imigrasi, dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan," tegas Yusril dalam forum koordinasi tersebut.

Dalam rapat itu, Yusril memaparkan sejumlah program prioritas yang akan ditindaklanjuti pada periode pemerintahan saat ini. Program tersebut mencakup penyederhanaan regulasi, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian. Selain itu, kementerian koordinator juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pemasyarakatan agar lebih manusiawi dan berorientasi pada pembinaan.

Penguatan Sinergi Antarlembaga

Yusril menegaskan bahwa keberhasilan agenda reformasi sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga. Ia menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas berperan sebagai simpul yang menyelaraskan kebijakan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta instansi di bawahnya. Menurutnya, tumpang tindih kewenangan menjadi salah satu persoalan yang harus segera diatasi melalui penataan regulasi yang terukur.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong percepatan penyelesaian rancangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut, kata dia, ditempuh agar produk hukum tidak tertinggal dari dinamika sosial yang berkembang. "Setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberikan manfaat nyata," ujarnya menambahkan.

Dalam konteks hak asasi manusia, Yusril menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan perlindungan hak dasar warga negara. Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi berbagai lembaga HAM melalui mekanisme yang terlembaga dan transparan.

Perbaikan Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pada sektor keimigrasian, Yusril menyoroti kebutuhan percepatan digitalisasi layanan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mencegah praktik tidak terpuji. Ia menyatakan bahwa modernisasi sistem imigrasi akan memperkuat pengawasan lalu lintas orang sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan resmi. Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, transformasi digital tersebut akan diterapkan secara bertahap di sejumlah kantor imigrasi utama.

Sementara itu, di bidang pemasyarakatan, ia menekankan pentingnya pembenahan kapasitas lembaga pemasyarakatan serta peningkatan program pembinaan bagi warga binaan. Menurutnya, pendekatan pembinaan yang tepat akan mendukung upaya menekan angka residivisme dan mempercepat proses reintegrasi sosial.

"Lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan agar seseorang dapat kembali menjadi warga negara yang produktif," tegas Yusril.

Komitmen Terhadap Kepastian Hukum

Yusril menuturkan bahwa seluruh agenda tersebut akan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi antarkementerian. Ia menyatakan bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk melalui konsultasi dengan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Keputusan yang diambil, lanjutnya, akan didasarkan pada kajian hukum yang komprehensif.

Ia juga mengingatkan jajaran di lingkungan Kumham Imipas agar menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam membangun tata kelola hukum yang kredibel. "Integritas adalah prasyarat. Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi wacana," tuturnya.

Dengan penetapan agenda prioritas tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya sistem hukum nasional yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Yusril menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap keputusan melalui mekanisme koordinasi yang sudah ditetapkan, demi memastikan reformasi berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User