Menko Polkam Djamari Chaniago Tegaskan Pencegahan Dini Atasi Karhutla

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pencegahan dini menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ...

Menko Polkam Djamari Chaniago Tegaskan Pencegahan Dini Atasi Karhutla

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pencegahan dini menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam sejumlah wilayah rawan di Tanah Air. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri mengenai kesiapsiagaan nasional menghadapi musim kemarau yang digelar di Jakarta, baru-baru ini.

Karhutla merupakan ancaman berulang yang hampir setiap tahun melanda sejumlah daerah, terutama pada puncak musim kemarau. Dampaknya tidak hanya kerusakan ekosistem, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga terganggunya aktivitas transportasi udara. Karena itu, pemerintah menempatkan penanganan karhutla sebagai agenda prioritas nasional yang memerlukan kesiapsiagaan seluruh komponen.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Djamari menyatakan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga, melainkan menuntut koordinasi menyeluruh dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

"Pemerintah tidak boleh lengah. Pengalaman kebakaran besar pada 2015 dan 2019 menjadi pelajaran bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pemadaman setelah api meluas. Setiap jajaran harus bergerak sebelum bencana terjadi, bukan setelahnya," kata Djamari dalam rapat tersebut.

Menurut dia, deteksi dini melalui pemantauan titik panas atau hotspot berbasis satelit harus ditindaklanjuti dengan gerak cepat di lapangan. Setiap titik api yang teridentifikasi wajib diverifikasi dan dipadamkan sebelum berkembang menjadi kebakaran berskala besar yang sulit dikendalikan.

Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Dalam rapat koordinasi itu, Djamari meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait memperkuat sinergi operasional. BNPB diminta memastikan kesiapan personel serta sarana pemadaman, termasuk armada helikopter pengebom air atau water bombing yang dapat digerakkan ke lokasi kebakaran dalam waktu singkat. Sementara itu, BMKG diminta menyiapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) apabila kondisi atmosfer memungkinkan untuk mempercepat turunnya hujan di wilayah terdampak.

Adapun KLHK diminta memastikan infrastruktur pengendalian di kawasan gambut, seperti sekat kanal dan sumur bor, berfungsi optimal guna menjaga tinggi muka air tanah. Lahan gambut yang kering sangat rentan terbakar dan memerlukan penanganan khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.

Unsur TNI dan Polri, lanjutnya, dilibatkan melalui patroli terpadu di tingkat desa hingga kecamatan. Peran Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dinilai strategis untuk mendeteksi aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar sejak dini, sekaligus menyosialisasikan larangan membakar kepada warga.

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran

Selain pencegahan, Djamari menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur sanksi bagi pelaku pembakaran lahan. Kepolisian diminta memproses hukum setiap pelaku, baik perorangan maupun korporasi, tanpa pandang bulu.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap temuan harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera," tegas Djamari.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari upaya menekan angka kejadian karhutla yang selama ini sebagian besar dipicu aktivitas manusia, baik untuk pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan.

Pelibatan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam menyoroti peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan di tingkat tapak. Kelompok masyarakat tersebut dinilai efektif menjalankan patroli mandiri, memantau titik rawan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya membakar lahan, terutama di kawasan gambut yang apinya sulit dipadamkan setelah menjalar ke bawah permukaan tanah.

Pemerintah daerah, kata Djamari, diminta mengaktifkan posko siaga karhutla dan tidak ragu menetapkan status siaga darurat lebih awal apabila indikator cuaca serta jumlah titik panas menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan pemetaan pemerintah, terdapat enam provinsi prioritas penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, Djamari menginstruksikan seluruh jajaran melaporkan perkembangan kesiapsiagaan secara berkala. Rapat pleno lanjutan direncanakan digelar untuk mengevaluasi kesiapan personel, peralatan, dan anggaran menjelang puncak musim kemarau. Pemerintah, ujarnya, berkomitmen menekan jumlah kejadian karhutla serta mencegah terulangnya bencana kabut asap lintas batas yang pernah mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas penerbangan di kawasan regional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User