Menko Polhukam Minta Baintelkam Polri Susun Perencanaan Tajam untuk Pilkada 2024

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto meminta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyusun perencanaan yang tajam dan teru...

Menko Polhukam Minta Baintelkam Polri Susun Perencanaan Tajam untuk Pilkada 2024

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto meminta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyusun perencanaan yang tajam dan terukur dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Arahan tersebut disampaikan Hadi dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada yang digelar di Jakarta, sebagai tindak lanjut atas penetapan tahapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hadi menegaskan, pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 akan digelar di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Skala penyelenggaraan yang luas tersebut, menurut dia, menuntut kesiapan aparat keamanan sejak tahap awal, terutama dalam aspek deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan di setiap wilayah.

"Saya meminta Baintelkam Polri membuat perencanaan yang tajam. Setiap potensi kerawanan harus terpetakan dengan baik, wilayah per wilayah, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum gangguan keamanan benar-benar terjadi," ujar Hadi dalam keterangannya.

Pemetaan Kerawanan dan Deteksi Dini

Menko Polhukam menyatakan, ketajaman analisis intelijen menjadi kunci utama menjaga stabilitas politik dan keamanan selama tahapan pilkada berlangsung. Ia meminta jajaran Baintelkam Polri memperkuat fungsi deteksi dini hingga tingkat kewilayahan, mulai dari markas besar kepolisian, kepolisian daerah, hingga kepolisian resor.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilihan umum sebelumnya, sejumlah isu berpotensi memicu kerawanan, di antaranya politik uang, politisasi identitas, penyebaran berita bohong, serta ujaran kebencian di media sosial. Hadi meminta seluruh potensi tersebut diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang terkoordinasi antarunit.

"Pengalaman penyelenggaraan pemilihan umum menunjukkan bahwa gangguan keamanan sering kali bermula dari informasi yang tidak benar. Karena itu, kecepatan aparat dalam merespons dan meluruskan informasi menjadi sangat penting," katanya.

Ia menambahkan, pemetaan kerawanan tidak boleh bersifat umum, melainkan harus merinci karakteristik setiap daerah, termasuk riwayat konflik, kompetisi antarkandidat, serta dinamika sosial masyarakat setempat.

Sinergi Lintas Lembaga

Dalam rapat koordinasi tersebut, Hadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pemerintah daerah. Menurut dia, keberhasilan pengamanan pilkada sangat ditentukan oleh kualitas koordinasi antarlembaga sejak tahapan dimulai hingga penetapan hasil akhir.

Polri sendiri telah menyiapkan skema pengamanan melalui Operasi Mantap Brata yang diberlakukan di seluruh daerah penyelenggara. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan kesiapan jajarannya mengamankan seluruh tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Hadi menyatakan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan terus memantau perkembangan situasi melalui rapat koordinasi berkala bersama seluruh pemangku kepentingan. Setiap perkembangan dinamika di daerah, kata dia, akan ditindaklanjuti secara cepat agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Netralitas Aparat Menjadi Penekanan

Selain aspek pengamanan, Menko Polhukam juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Polri selama penyelenggaraan pilkada. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi keterlibatan aparat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apa pun.

"Netralitas aparat adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hadi.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keputusan sejumlah lembaga yang telah menetapkan aturan ketat mengenai larangan berpolitik bagi aparat negara. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, anggota TNI dan Polri dilarang terlibat dalam politik praktis, sementara aparatur sipil negara diwajibkan menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan.

Hadi menuturkan, penyelenggaraan pilkada yang aman, damai, dan demokratis merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kemenko Polhukam, lanjut dia, akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memantau kesiapan seluruh daerah secara berkala hingga hari pemungutan suara tiba. "Pilkada adalah agenda demokrasi nasional. Semua pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, jujur, dan adil," ucapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User