Sep 02, 2026
Politik

LRT Jabodetabek Dukung Proses Hukum Temuan Mayat di Gardu Listrik Stasiun Pancoran

PT LRT Jabodetabek menyatakan kesiapan penuh untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi temuan mayat yang ditemukan di dalam gardu listrik di kawasan Stasiun LRT Pancoran, Ja...

LRT Jabodetabek Dukung Proses Hukum Temuan Mayat di Gardu Listrik Stasiun Pancoran

PT LRT Jabodetabek menyatakan kesiapan penuh untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi temuan mayat yang ditemukan di dalam gardu listrik di kawasan Stasiun LRT Pancoran, Jakarta Selatan. Keterangan resmi dari manajemen LRT Jabodetabek menegaskan bahwa pihak perusahaan akan memberikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum guna mengungkap kronologi kejadian yang terjadi pada Senin, 1 September 2026, tersebut.

Dukungan LRT Jabodetabek kepada Aparat Kepolisian

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan di kantor pusat PT LRT Jabodetabek pada hari yang sama, Vice President Corporate Secretary LRT Jabodetabek menyampaikan bahwa perusahaan telah membentuk tim khusus untuk membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tim tersebut terdiri dari unsur keselamatan kerja, manajemen operasional, serta divisi hukum yang akan memberikan akses penuh terhadap data dan dokumen yang diperlukan selama proses investigasi berlangsung.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa seseorang di kawasan Stasiun LRT Pancoran. LRT Jabodetabek berkomitmen penuh untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini," tegas Vice President Corporate Secretary LRT Jabodetabek dalam keterangannya.

Identitas Mayat Bukan Pegawai LRT Jabodetabek

Hasil koordinasi awal antara tim internal LRT Jabodetabek dengan pihak kepolisian menunjukkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam gardu listrik tersebut bukan merupakan karyawan atau pekerja yang terikat kontrak dengan PT LRT Jabodetabek. Hal ini berdasarkan hasil pencocokkan data kepegawaian dan daftar karyawan yang bekerja di lingkungan operasional Stasiun LRT Pancoran.

Manajemen LRT Jabodetabek juga telah melakukan audit terhadap seluruh akses masuk ke area gardu listrik di seluruh stasiun yang beroperasi dalam jaringan LRT Jabodetabek. Audit ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna memastikan tidak ada pihak yang tidak berwenang dapat memasuki area kritis operasional kereta api ringan tersebut.

"Berdasarkan hasil identifikasi awal dan pencocokkan data kepegawaian, kami dapat memastikan bahwa jenazah yang ditemukan bukan merupakan bagian dari keluarga besar LRT Jabodetabek. Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap identitas dan kronologi kejadian secara utuh," jelas Vice President Corporate Secretary LRT Jabodetabek.

Proses Evakuasi dan Tindakan Cepat Perusahaan

Proses evakuasi jenazah dari dalam gardu listrik Stasiun LRT Pancoran telah dilaksanakan pada Senin, 1 September 2026, dengan koordinasi antara tim medis, kepolisian, dan petugas keselamatan kerja LRT Jabodetabek. Selama proses evakuasi, operasional stasiun LRT di kawasan Pancoran tetap berjalan dengan penyesuaian tertentu guna memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap keselamatan publik, PT LRT Jabodetabek juga telah menginstruksikan peningkatan pengawasan di seluruh area gardu listrik yang tersebar di jalur operasional. Langkah ini mencakup penambahan sistem keamanan, penertiban akses, serta penguatan prosedur keselamatan kerja di setiap fasilitas kritis milik perusahaan.

PT LRT Jabodetabek menyatakan bahwa seluruh temuan dan perkembangan dari proses investigasi akan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga mengajak seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk dapat menghubungi pihak berwajib atau kontak resmi yang telah disediakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User