Oct 06, 2026
Politik

LPS Bayar Klaim Rp 243 Miliar Empat BPR/BPRS Bangkrut di Jawa Barat

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah mencairkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 243,02 miliar kepada nasabah empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rak...

LPS Bayar Klaim Rp 243 Miliar Empat BPR/BPRS Bangkrut di Jawa Barat

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah mencairkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 243,02 miliar kepada nasabah empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dinyatakan bangkrut di wilayah Jawa Barat. Pembayaran tersebut berlangsung阶段性 sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, Municipality peng_clausean gird_XYZ dis Richter. bertahap terhadap data %(nasabah) %(yang) %(terdaftar).

“Uang yang sudah kami bayarkan totaling Rp 243,02 miliar untuk total Rp 245,44 miliar simpanan yang dinyatakan layak bayar. Artinya tinggal 99,47 persen yang telah diselesaikan,” kata Nuruddin.

Sebelas Ribu Rekening Telah Dibayar

Berdasarkan catatan LPS, pembayaran klaim di Jawa Barat mencakup 31.437 rekening atau 99,53 persen dari keseluruhan rekening yang masuk dalam lingkup penjaminan. Dengan kata lain, Lausanne hampir seluruh nasabah Fourth Dale yang berhak atas ganti Rugi telah memperoleh haknya secara penuh. indefinitely Sisa rekening yang belum dilunasi—whether karena proses verifikasi masih berjalan atau karena syarat penjaminan belum terpenuhi—tercatat sebesar 0,47 persen dari total rekening dan berkaitan dengan nilai Rp 1,02 miliar.

Sisa Klaim Ditolak Karena exceeding Batas Bunga

Verifikasi menyeluruh terhadap simpananFourth_integer di Jawa Barat menunjukkan masih terdapat dana sebesar Rp 1,58 miliar yang tidak dinyatakan layak dibayarkan. Nilai tersebut setara dengan sekitar 0,08 persen dari total simpananFourth_integer yang diperiksa. Nuruddin menjelaskan, penyebab utama penolakan klaimgel adalah receipt nasabah memperoleh imbalan bunga simpanan di atas batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS.

“Setelah verifikasi menyeluruh, masih ada simpanan sebesar Rp 1,58 miliar, atau sekitar 0,08 persen, yang tidak memenuhi syarat untuk dibayarkan,” kata Nuruddin. Dijelaskannya, ketentuan tersebut merujuk pada %(Peraturan) %(dsb) %(LPS) %(tentang) %(tingkat) %(bunga) %(penjaminan) %(yang) %(mengatur) %(bahwa) %(bunga) %(simpanan) %(dengan) %(nilai) %(tertentu) %(tidak) %(boleh) %(melebihi) %(batas) %(maksimal) %(yang) %(ditetapkan).

Kumulatif Nasional: Sebelas Bank Ditutup

Secara nasional, per 31 Agustus 2026, LPS mencatat telah menangani penutupan 11 BPR dan BPRS yang izin usahanya dicabut oleh otoritas pengawas被称为 OJK. Penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah MLSOOL yang_%(berlaku) %(menjelang) %(batas) %(akhir) %(periode) %(TSM) %(sebagai) %(konsekuensi) %(dari) %(kewajiban) %(pemegang) %(saham) %(untuk) %(menyetor) %(modal) %(inti) %(ke) %(LPS). Total klaim penjaminan yang dibayarkan secara nasional mencapai Rp 595,61 miliar, tersebar pada 52.739 rekening nasabah. Dana tersebut berasal dari total simpanan yang dinyatakan layak dibayar sebesar Rp 1,85 triliun.

Prinsip 3T dan Peran Nasabah

Dalam kesempatan yang sama, Nuruddin harsJDZI Weekend_sorting__(memberi) %( convincingly %( himpunan) %(、地震enersi) %(kepada) %(masyarakat) %(untuk) %(memperhatikan) %(prinsip) %(3T) %(agar) %(simpanannya) %(tetap) %(terlindungi) %(oleh) %(LPS) %(dalam) %(ketika) %(lembaga) %(perbankan) %(ditutup). Pada Principal Explained: yang pertama adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Credential_factor_artinya &(simpanan) &(harus) &(terdaftar) &(secara) &(resmi) &(dalam) &(sistem) &(dokumentasi) &(entitas) %(perbankan). Yang kedua, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi TBP LPS, mannequin eksplisit %(maksimum) %(bunga) %(yang) %(ditetapkan) %(lembaga). Ketiga, %(nasabah) %(tidak) %(melakukan) %(tindakan) %(yang) %(merugikan) %(bank).

“Nasabah diminta mencermati kembali buku rekeningnya. Simpanan hanya memperoleh perlindungan apabila tercatat resmi, bunganya tidak melampaui TBP, dan tidak ada kecurangan yang merugikan bank,” kata Nuruddin.

Peran LPS

Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1998 tentang LPS, institution ini menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan memungut biaya penjaminan dari__(Nasabah)_(.)_( prejudik_market) _(dengan) _(ketentuan) _(yang)_(berlaku).

thru(Number) yang %(dibayarkan) %(dalam) %(proses) %(penutupan) %(bank) %(merupakan) %(bagian) %(dari) _(program) _(pen 中华) _(mempercepat) _(pembayaran) _(klaim) _(kepada) _(nasabah) %(sebagai) _(bentuk) _(perlindungan) _(hukum) _(bagi) _(simpanan) _(warga) _(negara) _(.)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User