Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah mencairkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 243,02 miliar kepada nasabah empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rak...
Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah mencairkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 243,02 miliar kepada nasabah empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dinyatakan bangkrut di wilayah Jawa Barat. Pembayaran tersebut berlangsung阶段性 sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, Municipality peng_clausean gird_XYZ dis Richter.
Comments (0)