Liputan6.com Tegaskan Link Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026 Hoaks

Klaim mengenai adanya tautan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis berskala nasional untuk tahun 2026 beredar luas di platform media sosial

Jul 13, 2026 - 06:18
0 0
Liputan6.com Tegaskan Link Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026 Hoaks

Klaim mengenai adanya tautan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis berskala nasional untuk tahun 2026 beredar luas di platform media sosial. Unggahan yang disertai narasi menggiurkan itu sontak menarik perhatian warganet, terutama pemilik kendaraan yang tengah menunggak pajak. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh tim Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Kronologi Viral Klaim Pemutihan Pajak Palsu

Informasi tautan pendaftaran itu pertama kali muncul di sejumlah grup Facebook dan pesan berantai WhatsApp sejak awal pekan. Berdasarkan pantauan, narasi yang disebarkan menyebutkan bahwa pemerintah telah membuka program pemutihan pajak kendaraan secara gratis untuk seluruh Indonesia tanpa syarat. Tautan yang disertakan mengarah ke laman simulasi yang mirip dengan situs resmi, lengkap dengan logo lembaga negara dan instansi penegak hukum.

  1. Kemunculan Tautan: Pada Senin (7/4/2026), akun Facebook bernama “Info Pemutihan Rakyat” membagikan tautan pendaftaran dengan klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan telah merestui program tersebut sebagai bentuk dukungan pemulihan ekonomi.
  2. Penyebaran Cepat: Dalam hitungan jam, unggahan tersebut mendapat ribuan komentar dan dibagikan lebih dari 5.000 kali. Banyak pengguna yang mengaku telah mengisi data pribadi, nomor polisi, hingga mengunggah foto KTP melalui laman yang disediakan.
  3. Laporan Masyarakat: Beberapa pengguna mulai curiga setelah tidak menerima konfirmasi resmi dan menemukan kejanggalan pada domain situs yang tidak berakhiran .go.id. Mereka kemudian melaporkannya ke kanal pengaduan siber Kemenkominfo dan komunitas anti-hoaks.
  4. Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com: Tim redaksi segera melakukan investigasi digital dengan memeriksa URL, metadata situs, serta melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait.

Hasil Verifikasi: Modus Phishing dan Rekayasa Digital

Penelusuran Liputan6.com mengungkap bahwa laman pendaftaran tersebut menggunakan domain pemutihan2026-net.id—bukan domain resmi pemerintah. Saat ditelusuri melalui perangkat WHOIS, domain tersebut terdaftar atas nama individu di luar negeri tanpa afiliasi dengan lembaga manapun di Indonesia. Selain itu, sistem keamanan laman tidak memiliki sertifikasi SSL yang valid, sehingga berpotensi mencuri data pengisi formulir.

Berdasarkan pantauan trafik tidak resmi, setidaknya 2.000 alamat IP unik tercatat mengakses laman palsu tersebut dalam 24 jam pertama. Tingginya angka ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran hoaks yang memanfaatkan momen setelah periode jatuh tempo pajak tahunan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Situs tersebut sudah masuk dalam daftar blokir karena terindikasi kuat sebagai modus phishing untuk mengumpulkan data kendaraan dan identitas warga,” ujar Kepala Biro Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Andika Pratama, dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2026).

Dari sisi kebijakan, program pemutihan pajak tidak pernah bersifat nasional sekaligus. Setiap daerah memiliki kewenangan sendiri untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan denda dengan persyaratan dan periode terbatas. Data Bapenda DKI menunjukkan bahwa program pemutihan terakhir di wilayah Jakarta dilaksanakan pada Juli—September 2025, bukan 2026. Sementara itu, belum ada satu pun pemerintah provinsi yang mengumumkan program serupa untuk tahun anggaran 2026.

Konfirmasi Lembaga Terkait

Liputan6.com juga menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang logonya dicatut dalam tautan palsu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK tidak pernah terlibat dalam program pemutihan pajak kendaraan. “Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. KPK tidak mengeluarkan surat edaran atau tautan pendaftaran semacam itu. Masyarakat diminta waspada dan tidak mengklik tautan mencurigakan,” tegasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah menyelidiki pemilik domain serta aktor di balik penyebaran hoaks ini. Masyarakat yang sudah terlanjur mengisi data diimbau segera mengganti kata sandi akun penting dan memantau rekening keuangan untuk menghindari penyalahgunaan.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Dr. Irwan Sembiring, menambahkan bahwa modus phishing seperti ini selalu meningkat menjelang periode pemutihan daerah. “Pelaku memanfaatkan euforia masyarakat yang ingin bebas denda. Setelah data terkumpul, biasa disalahgunakan untuk pinjaman daring ilegal atau pembobolan akun,” ujarnya kepada Liputan6.com.

Ciri-Ciri Tautan Hoaks dan Tips Melindungi Diri

Berdasarkan temuan Cek Fakta Liputan6.com, terdapat sejumlah ciri yang bisa dikenali untuk menghindari jebakan serupa:

  • Domain tidak resmi: selalu pastikan alamat situs pemerintah berakhiran .go.id atau domain terverifikasi lainnya.
  • Tidak ada pengumuman di kanal resmi: program pemutihan biasanya diumumkan melalui media massa kredibel, akun media sosial terverifikasi pemerintah daerah, dan situs samsat resmi.
  • Meminta data pribadi berlebihan: formulir pendaftaran resmi tidak akan meminta nomor KTP lengkap, alamat detail, atau data kartu kredit tanpa enkripsi yang jelas.
  • Narasi yang terlalu bombastis: klaim “gratis nasional tanpa syarat” adalah red flag karena pemutihan selalu memiliki persyaratan minimal pokok pajak yang harus dilunasi terlebih dahulu.

Tim Cek Fakta Liputan6.com mengkategorikan klaim link pemutihan pajak kendaraan gratis 2026 sebagai hoaks kategori fabricated content (konten palsu), yakni konten yang 100 persen dibuat secara sengaja untuk menipu dan merugikan publik. Sepanjang triwulan pertama 2026, Kemenkominfo telah memblokir 127 tautan hoaks sejenis, menandakan modus ini masih menjadi ancaman serius. Masyarakat yang menemukan informasi sejenis dapat segera melaporkan ke akun resmi Kemenkominfo, call center Samsat setempat, atau kanal pengaduan Cek Fakta Liputan6.com.

[SOCIAL_TWEET]: Liputan6.com membongkar modus phishing berkedok pemutihan pajak gratis 2026. Klaim link pendaftaran itu hoaks! Jangan isi data pribadi sembarangan. #HoaxAlert #CekFaktaLiputan6 #pemutihanpalsu[SOCIAL_TG]: 🚨 VIRAL TAPI HOAKS! Link pendaftaran pemutihan pajak gratis 2026 ternyata phishing. Tim @CekFaktaLiputan6 sudah verifikasi + polisi selidiki! Jangan klik, jangan isi data. Share biar makin banyak yang waspada! 🔐

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User