KSPSI Sebut Pemerintah Akan Akuisi PT Granito Jika Tetap Tutup dan PHK Buruh
Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi pengambilalihan PT Granito Kramik apabila manajemen perusahaan tetap melanjutkan rencana
Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi pengambilalihan PT Granito Kramik apabila manajemen perusahaan tetap melanjutkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para buruhnya. Opsi akuisisi ini mencuat di tengah pantauan intensif pemerintah terhadap dinamika operasional pabrik keramik tersebut, terutama setelah adanya kebijakan penurunan harga bahan baku gas industri berupa liquefied natural gas (LNG) yang seharusnya meringankan beban produksi.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan langsung komitmen pemerintah yang diperoleh dalam rapat tertutup bersama perwakilan serikat buruh. Dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP KSPSI kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026), Andi Gani menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil pembahasan serius untuk melindungi hak-hak pekerja dan menjaga keberlangsungan industri nasional.
“Pemerintah Akan Ambil Alih”
Andi Gani memaparkan bahwa keputusan ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi pengusaha yang dinilai tidak serius melanjutkan operasional meski telah mendapat insentif penurunan harga gas. Jika pabrik tetap ditutup dan PHK terjadi, pemerintah siap turun tangan dengan melakukan akuisisi penuh atas aset dan manajemen perusahaan.
“Teman-teman, di rapat kemarin, pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito, kalau pengusahanya tidak melanjutkan (operasional), pemerintah akan mengambil alih. Jadi, itu komitmen kami,” ujar Andi Gani.
Langkah ini, menurut Andi Gani, adalah wujud nyata perlindungan negara terhadap buruh dan keberlangsungan sektor industri strategis. KSPSI pun menyambut baik sinyal kuat dari pemerintah dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama guna mencari jalan keluar yang tidak merugikan pekerja serta tetap menjaga iklim investasi. Hingga berita ini diturunkan, laporan dari tim Apaberita.com masih menunggu respons resmi dari pihak manajemen PT Granito Kramik mengenai pernyataan serikat buruh tersebut.
Comments (0)