KPPU & MUI Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM di Sektor Syariah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memperkuat kolaborasi strategis guna mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus me

Jul 08, 2026 - 04:33
0 0
KPPU & MUI Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM di Sektor Syariah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memperkuat kolaborasi strategis guna mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat khususnya di sektor syariah. Langkah konkret ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan ekosistem bisnis berjalan adil dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang utama, yakni penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar. Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pemahaman hukum persaingan usaha, tetapi juga memastikan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan tercermin dalam setiap praktik kemitraan di tanah air.

"Kerja sama antara KPPU dan MUI menjadi bentuk nyata integrasi antara aspek hukum ekonomi dan nilai-nilai syariah dalam memberdayakan UMKM," demikian dilaporkan Apaberita.com.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Mudzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin yang Mencari Keadilan yang digelar oleh Komisi Hukum MUI. Kegiatan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, pejabat pemerintah, akademisi, serta perwakilan tokoh MUI.

Melalui kerja sama ini, KPPU dan MUI sepakat memperkuat internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan, serta perlindungan terhadap kemitraan UMKM. Kolaborasi diharapkan dapat menjadi model kemitraan lintas institusi yang mampu menjembatani kepentingan regulator, ormas keagamaan, dan pelaku usaha dalam membangun perekonomian nasional yang lebih inklusif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User