KPK Panggil Kepala BTP Jakarta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Rel DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik me

Jul 08, 2026 - 19:20
0 0
KPK Panggil Kepala BTP Jakarta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Rel DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA). Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (24/6/2026). Ferdian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan yang tengah berjalan. "Saksi dipanggil dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," ujar Budi Prasetyo.

Fokus Pemeriksaan dan Peran Saksi

Kehadiran Ferdian Suryo Adhi Pramono sebagai Kepala BTP Jakarta menjadi krusial dalam upaya penyidik mengurai rantai pertanggungjawaban proyek. Balai Teknik Perkerkeretaapian merupakan unit pelaksana teknis di bawah DJKA yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur rel di wilayah kerjanya. Penyidik menduga nilai kerugian negara dalam pusaran kasus ini mencapai angka yang fantastis. Meski demikian, KPK masih belum merilis secara resmi total kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh proyek-proyek bermasalah tersebut. Ferdian belum memberikan pernyataan resmi kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan terhadap saksi dari unsur pejabat balai teknik ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah menetapkan sejumlah tersangka sebelumnya."

Jejak Kasus Korupsi Rel DJKA

Kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di DJKA bukanlah perkara baru. Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dan memanggil sejumlah eks pejabat Balai Perkerkeretaapian dari berbagai daerah. Proyek yang menjadi sorotan mencakup pembangunan jalur kereta api di beberapa lintas strategis nasional. Modus operandi yang disidik meliputi pengaturan lelang, rekayasa spesifikasi teknis, hingga penerimaan sejumlah uang oleh para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. KPK menduga pengaturan pemenang tender telah direncanakan secara sistematis oleh para pihak terkait. Pemeriksaan terhadap Ferdian diharapkan mampu membuka tabir teknis pelaksanaan di lapangan. Sebagai Kepala BTP yang membawahi wilayah Jakarta dan sekitarnya, keterangannya dinilai dapat mengonfirmasi temuan-temuan penyidik mengenai ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan kontrak yang telah disepakati. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mengagendakan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta yang diduga turut menikmati aliran dana hasil korupsi proyek kereta api tersebut. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini dan menyajikan informasi terkini seputar pemberantasan korupsi di sektor transportasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User