KPK Kembali Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (30/6/2026). Dito hadir di gedun

Jul 07, 2026 - 23:25
0 0
KPK Kembali Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (30/6/2026). Dito hadir di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.05 WIB untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Berdasarkan laporan media kami, Dito tiba dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan tampak tenang saat memasuki lobi gedung KPK. Ia sempat menyampaikan keterangan singkat kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Panggilan Kedua untuk Mantan Menpora

Ini merupakan kali kedua Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK dalam perkara yang sama. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa sebagai saksi pada pertengahan Juni lalu. Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Dito terkait pertemuan-pertemuan yang membahas alokasi kuota haji tambahan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Agama dan anggota DPR periode 2019-2024.

"Ini undangannya terkait kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa," ujar Dito singkat sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap Dito hari ini. Namun, juru bicara KPK sebelumnya menyebutkan bahwa keterangan saksi-saksi dari kalangan pejabat publik sangat diperlukan untuk mengonstruksi peristiwa pidana secara utuh.

Dugaan Kongkalikong Kuota Haji Tambahan

Kasus ini bermula dari penemuan kejanggalan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menduga terjadi kesepakatan tidak sah antara penyelenggara negara dengan pihak swasta yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cukup signifikan. Modus yang diselidiki meliputi penunjukan langsung vendor penyedia layanan haji dan penggelembungan biaya operasional.

Penyidik telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan pejabat tinggi di Kementerian Agama dan direktur perusahaan travel. KPK juga tengah mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, baik dalam bentuk cashback maupun fasilitas lainnya.

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo sebagai saksi menunjukkan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan ke arah yang lebih luas dengan melibatkan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait langsung maupun tidak langsung dengan perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dito maupun kuasa hukumnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User