Polda Banten Gagalkan Peredaran Etomidate, 195 Cartridge Vape Narkoba Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan baru yang dikemas secara modern melalui cartridge rokok elektrik atau vape. Dalam operasi yang digela

Jul 07, 2026 - 23:25
0 0
Polda Banten Gagalkan Peredaran Etomidate, 195 Cartridge Vape Narkoba Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan baru yang dikemas secara modern melalui cartridge rokok elektrik atau vape. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, aparat kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial ZM bersama 195 cartridge vape berisi cairan etomidate, senyawa anestesi yang mulai disalahgunakan sebagai zat psikoaktif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima tim mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan dari Medan, Sumatera Utara, menuju sebuah alamat di wilayah Walantaka. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pendalaman dan memantau pergerakan paket hingga akhirnya tiba di tangan penerima.

"Setelah paket diterima oleh tersangka berinisial ZM, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap paket yang diterimanya, kami menemukan sebanyak 195 cartridge vape yang diduga berisi cairan narkotika jenis etomidate," jelas Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Modus Penyamaran dalam Kemasan Kopi Aceh

Petugas menemukan fakta menarik dari cara pelaku menyamarkan barang haram tersebut. Seluruh cartridge narkotika itu disembunyikan di dalam kemasan kopi khas Aceh, sebuah modus yang dirancang untuk mengecoh pemeriksaan jasa pengiriman maupun aparat keamanan. Dua merek cartridge berbeda turut diidentifikasi dalam pengungkapan ini, yakni 150 cartridge bermerek Squid Game dan 45 cartridge lainnya bermerek Thugs.

"Seluruh barang bukti tersebut disamarkan di dalam kemasan kopi Aceh untuk mengelabui petugas. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini cukup rapi dan terorganisir dalam menjalankan aksinya. Namun demikian, berkat ketelitian anggota di lapangan, upaya penyamaran tersebut berhasil kami deteksi dan gagalkan," tambah Kombes Pol Wiwin.

Etomidate sendiri sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam prosedur medis, khususnya untuk induksi anestesi umum. Namun belakangan, zat ini mulai disalahgunakan oleh kalangan tertentu yang mencampurkannya ke dalam cairan vape untuk mendapatkan efek euforia dan halusinasi. Penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis sangat berbahaya karena dapat menyebabkan depresi pernapasan, gangguan irama jantung, hingga risiko overdosis yang berujung pada kematian.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Pemberantasan

Atas perbuatannya, tersangka ZM dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda maksimal hingga miliaran rupiah.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis baru yang terus bermunculan dengan berbagai modus penyamaran yang semakin canggih. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat segera dilakukan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User