Sebuah unit kontrakan di kawasan Jalan Kranji Timur, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hangus terbakar akibat kompor yang menyala dan ditinggal pemiliknya tidur. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 1 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali diketahui berasal dari bagian dapur kontrakan. Pemilik kontrakan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala saat beranjang tidur. Dalam hitungan menit, api dengan cepat merembet ke bagian lainnya hingga membakar seluruh struktur bangunan.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor menerima laporan keberadaannya sekitar pukul 03.00 WIB. Tim reaksi cepat segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah membesar. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam mengingat api sudah melalap hampir seluruh bangunan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemilik kontrakan dan penghuni berhasil menyelamatkan diri ke tempat aman sebelum api membesar. Namun, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah mencakup seluruh isi bangunan beserta perabot di dalamnya.
Faktor Kelalaian Penggunaan Kompor
Penyebab utama kebakaran ditetapkan berasal dari kelalaian pemilik kontrakan yang tidak mematikan kompor sebelum tidur. Kompor tersebut dalam keadaan menyala tanpa pengawasan selama penghuni tertidur. Kondisi ini memicu munculnya api yang kemudian menyambar material mudah terbakar di sekitarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kasus serupa kerap terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kompor yang menyala tanpa pengawasan. Ia menegaskan bahwa kompor harus selalu dimatikan setiap kali akan meninggalkan dapur, terlebih sebelum tidur.
"Kami selalu mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Ini menjadi penyebab utama kebakaran di permukiman padat," tegas Kepala Bidang Pencegahan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor, tercatat puluhan kejadian kebakaran sepanjang tahun ini. Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian penggunaan perangkat memasak, termasuk kompor gas yang lupa dimatikan.
Kerugian dan Evakuasi
Kontrakan yang terbakar memiliki struktur bangunan sederhana dari material kayu dan seng. Kondisi tersebut membuat api mudah menyebar ke seluruh area. Seluruh isi kontrakan, termasuk perabot, pakaian, dan dokumen penting penghuni, hangus terbakar.
Tim Damkar berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya api kembali. Proses evakuasi juga dilakukan terhadap beberapa unit kontrakan di sekitarnya sebagai langkah antisipatif.
Penghuni kontrakan kini sementara menumpang di rumah tetangga dan sanak saudara. Mereka belum bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan harta benda karena api sudah terlalu besar saat ditemukan.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu memeriksa kompor sebelum meninggalkan dapur. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyimpan material mudah terbakar di dekat sumber api.
Bagi warga yang tinggal di permukiman padat, disarankan untuk selalu menyediakan alat pemadam api ringan di rumah. Langkah antisipatif ini dianggap penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan saja akibat kelalaian sederhana.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menggunakan perangkat memasak menjadi kunci utama mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Comments (0)