Komisi IX DPR Desak BGN Investigasi Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yahya Zaini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh menyusul berbagai laporan kasus keracunan yang diduga te...
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yahya Zaini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh menyusul berbagai laporan kasus keracunan yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menyatakan orang tua murid berhak menempuh jalur hukum apabila anaknya jatuh sakit setelah mengonsumsi hidangan dari program tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Yahya di Jakarta, menanggapi sejumlah kejadian keracunan yang menimpa peserta program MBG di berbagai daerah. Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima manfaat harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam pelaksanaan program unggulan tersebut, sehingga setiap insiden tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
"Orang tua yang anaknya mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum. Negara wajib memberikan perlindungan," ujar Yahya.
Hak Hukum Orang Tua Penerima Manfaat
Yahya menegaskan, kehadiran program MBG yang bertujuan memperbaiki gizi generasi muda tidak boleh justru menimbulkan korban. Menurutnya, setiap kejadian keracunan harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyediaan makanan, mulai dari dapur produksi hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
Ia menyatakan, orang tua dapat mengajukan tuntutan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah hukum tersebut, lanjutnya, penting agar penyelenggara program tidak menganggap remeh aspek keamanan pangan.
"Jangan sampai niat baik memberikan makanan bergizi justru berakhir menjadi musibah bagi anak-anak kita. Pertanggungjawaban hukum harus berjalan agar ada efek jera," kata Yahya.
Desakan Investigasi Menyeluruh kepada BGN
Selain membuka ruang gugatan dari masyarakat, Yahya mendorong BGN selaku lembaga penyelenggara program untuk segera menindaklanjuti setiap laporan keracunan dengan investigasi mendalam. Ia meminta lembaga yang dipimpin Dadan Hindayana itu mengaudit seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur dan distribusi makanan.
Menurut Yahya, investigasi perlu mencakup pemeriksaan standar kebersihan dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, hingga sistem pengemasan dan pengiriman makanan ke sekolah. Ia menilai kejadian keracunan yang berulang menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program.
Yahya juga meminta BGN menetapkan standar operasional prosedur yang seragam di seluruh unit pelayanan. Setiap dapur, katanya, wajib memenuhi sertifikasi higiene sanitasi, didampingi tenaga ahli gizi, serta menerapkan mekanisme uji sampel makanan sebelum hidangan didistribusikan kepada anak-anak.
"BGN harus turun langsung memeriksa setiap unit pelayanan. Jangan menunggu jatuh korban lebih banyak. Setiap temuan pelanggaran harus ditindak tegas, termasuk mencabut izin pengelola yang lalai," tegasnya.
Pengawasan Komisi IX terhadap Program MBG
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan dan gizi, Komisi IX DPR menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Yahya mengatakan pihaknya berencana memanggil BGN dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan mengenai langkah mitigasi dan penanganan kasus keracunan yang telah terjadi.
Program MBG merupakan salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan balita dengan anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data pemerintah, program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 80 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Skala yang sangat besar tersebut menuntut tata kelola yang presisi, sebab kesalahan dalam satu unit pelayanan dapat berdampak pada ratusan anak sekaligus.
Meski mendorong investigasi dan langkah hukum, Yahya menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program MBG. Ia menilai tujuan memperbaiki status gizi masyarakat tetap penting, namun pelaksanaannya wajib memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.
"Kami mendukung program ini, tetapi dukungan bukan berarti tanpa koreksi. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat tanpa menimbulkan korban," ujar Yahya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut aktif mengawasi kualitas makanan yang didistribusikan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci mencegah terulangnya kasus keracunan di masa mendatang.
Comments (0)