Koalisi Sipil Desak Kematian Sutrimo Diusut Transparan

Jakarta, Apaberita – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas kematian Sutrimo, seorang warga yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Morden...

Koalisi Sipil Desak Kematian Sutrimo Diusut Transparan

Jakarta, Apaberita – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan tuntas kematian Sutrimo, seorang warga yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, awal Desember 2024. Desakan itu disampaikan menyusul kekhawatiran publik atas sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang merenggut nyawa pria tersebut dan belum terangnya hasil penyelidikan resmi kepolisian.

Jasad Sutrimo pertama kali ditemukan oleh warga di area parkir Klinik Mordent pada pagi hari di pekan pertama Desember. Kondisi tubuh yang menunjukkan sejumlah luka memicu dugaan kuat bahwa kematiannya tidak wajar. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian, identitas terduga pelaku, maupun motif peristiwa itu.

Desakan Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta sejumlah organisasi prodemokrasi lainnya, dalam pernyataan bersama yang diterima Apaberita, Kamis (12/12/2024), menekankan pentingnya pengusutan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Mereka menilai kematian Sutrimo menambah daftar panjang kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas penanganannya.

"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk membentuk tim investigasi independen guna mengusut kematian Sutrimo secara transparan. Publik berhak mengetahui kebenaran di balik kematian ini,"

ujar Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial, saat dihubungi Apaberita.

Ardi menambahkan, koalisi juga meminta agar hasil autopsi jenazah Sutrimo diumumkan secara terbuka dan prosesnya melibatkan ahli forensik independen. "Kami tidak ingin ada manipulasi atau upaya sistematis menutup-nutupi fakta. Setiap tahap penyelidikan harus bisa diakses dan dikritisi oleh publik," tegasnya.

Jaminan Hak Korban

Selain transparansi penyelidikan, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar hak-hak korban dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta perubahannya, keluarga Sutrimo berhak atas perlindungan fisik dan psikologis, bantuan medis, restitusi, dan akses penuh terhadap keadilan. Koalisi meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan aparat terkait menjamin hak-hak itu tanpa diskriminasi dan melindungi keluarga dari intimidasi.

"Negara wajib hadir memastikan keluarga korban tidak hanya menerima informasi yang jelas, tetapi juga memperoleh pemulihan yang layak. Ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan keadaban bangsa," ujar perwakilan koalisi dalam pernyataan tersebut.

Koalisi juga menyerukan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan independen terhadap seluruh rangkaian penyelidikan kepolisian. Langkah itu dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik, mengingat sejumlah kasus kematian mencurigakan di masa lalu kerap kali mandek tanpa kejelasan dan meninggalkan trauma berkepanjangan di masyarakat.

Ujian bagi Penegakan Hukum

Kasus kematian Sutrimo merebak di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Berbagai organisasi sipil secara konsisten menyuarakan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat pengesahan payung hukum yang lebih kuat bagi perlindungan saksi dan korban, termasuk mekanisme pengungkapan kebenaran dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

Pengusutan kematian Sutrimo, menurut Koalisi, akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam menjamin hak hidup dan rasa aman setiap warga negara. "Ini bukan hanya tentang satu nyawa, melainkan tentang kredibilitas negara dalam menegakkan hukum dan hak asasi manusia," kata perwakilan koalisi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang, sembari terus mengawal agar berjalan objektif dan tanpa intervensi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User