Ketua MPR RI Serukan Kedaulatan SDA dan Kemerdekaan Palestina
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan komitmen lembaga tinggi negara dalam memperkuat kedaulatan nasional, baik melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan maupun dukungan t...
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan komitmen lembaga tinggi negara dalam memperkuat kedaulatan nasional, baik melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan maupun dukungan teguh terhadap kemerdekaan Palestina, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2026. Muzani menyatakan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan militer, namun juga dari kemampuan negara mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat serta konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam kancah internasional.
Dalam konteks pembangunan nasional, pimpinan MPR RI tersebut menindaklanjuti amanat konstitusi yang menempatkan penguasaan sumber daya alam di tangan negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarn bagi kemakmuran rakyat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada prinsip keadilan sosial, di mana manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia harus dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan berdasarkan UU yang berlaku.
Pengelolaan SDA Berkeadilan dan Berkelanjutan
Muzani menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia saat ini menghadapi tantangan kompleks mulai dari degradasi lingkungan hingga disparitas pembagian keuntungan. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya kebijakan yang ditetapkan melalui prosedur demokratis dan transparan agar kekayaan alam tidak habis dieksploitasi tanpa memberikan multiplier effect bagi masyarakat lokal. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun nilai tambahnya baru terealisasi secara optimal apabila dikelola dengan tata kelola yang bersih dan berorientasi pada kepentingan nasional.
"Pengelolaan sumber daya alam harus menjadi pilar utama kedaulatan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan kekayaan negeri ini dimanfaatkan oleh sekelompok orang sementara rakyat banyak masih menghadapi kesenjangan sosial dan ekonomi," tegas Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Lebih lanjut, ia menindaklanjuti hasil-hasil Rapat Koordinasi antarlembaga negara yang secara konsisten menekankan urgensi revisi kebijakan pertambangan, perkebunan, dan kelautan agar selaras dengan prinsip keberlanjutan. Muzani juga menyatakan bahwa Fraksi di MPR RI telah menerima berbagai aspirasi dari daerah-daerah penghasil sumber daya alam yang menuntut perhatian lebih besar dari pusat terkait pembagian hasil dan pengendalian dampak lingkungan.
Dukungan Konkret untuk Kemerdekaan Palestina
Selain isu dalam negeri, Ahmad Muzani juga menyoroti komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai bagian tak terpisahkan dari politik luar negeri bebas aktif. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina merupakan keputusan moral dan konstitusional yang telah disahkan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah dan parlemen Indonesia terus menggalang solidaritas internasional guna mengakhiri penjajahan dan memperjuangkan hak bangsa Palestina menentukan nasib sendiri.
"Kedaulatan suatu bangsa tidak bisa dianggap lengkap jika bangsa lain masih berada di bawah cengkeraman penjajahan. Indonesia akan terus bersuara lantang di forum-forum internasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujar Muzani.
Dalam pandangannya, konsistensi sikap Indonesia terhadap Palestina juga menjadi cermin dari komitmen negara dalam mempertahankan nilai-nilai anti-kolonialisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara universal. Ia menyatakan bahwa lembaga tinggi negara telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan dalam Pleno maupun sidang-sidang bilateral tetap mengacu pada prinsip tersebut. Langkah tersebut diambil untuk mempertegas posisi Indonesia yang tidak goyah terhadap isu-isu fundamental kemerdekaan bangsa-bangsa yang tertindas.
Qanun Asasi dan Penguatan Persatuan Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Muzani membahas relevansi Qanun Asasi sebagai landasan filosofis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menyatakan bahwa pemahaman mendalam terhadap Qanun Asasi menjadi sangat penting di tengah dinamika politik kontemporer yang seringkali menggoyahkan rasa kebangsaan. Qanun Asasi yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi pilar ideologis yang harus terus diinternalisasi oleh setiap komponen bangsa, termasuk para anggota lembaga legislatif dan eksekutif.
Menurut Muzani, penguatan persatuan nasional tidak bisa dilakukan secara retoris, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang mencerminkan semangat gotong royong dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa Rapat Koordinasi antar Fraksi di MPR RI telah berulang kali menekankan pentingnya mengembalikan semangat Qanun Asasi ke dalam setiap pembahasan kebijakan publik, mulai dari tata kelola ekonomi hingga hubungan antarlembaga negara. Langkah ini dianggap perlu untuk menjamin stabilitas politik dan mencegah polarisasi yang dapat melemahkan kedaulatan bangsa dari dalam.
Dalam penutupnya, Muzani kembali menegaskan bahwa MPR RI akan terus menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai lembaga representasi rakyat yang menindaklanjuti aspirasi daerah dan memperkuat jati diri bangsa. Ia menyatakan bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat, pengelolaan kekayaan alam yang berkeadilan, serta solidaritas terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa lain merupakan satu kesatuan agenda yang tidak bisa dipisahkan. Dengan demikian, penguatan kedaulatan nasional akan terealisasi secara utuh, baik di ranah domestik maupun dalam percaturan hubungan internasional.
Comments (0)